Selebgram Oklin Fia menuai sorotan usai konten jilat es krimnya viral. Gara-gara itu juga, Oklin Fia panen hujatan hingga dilaporkan ke polisi. Sosok Oklin Fia pun kini seakan menghilang.
Dilansir detikHot, konten jilat es krim tersebut menuai hujatan karena dinilai melanggar norma kesusilaan. Hingga kini bahkan sudah ada dua laporan polisi terhadap dirinya.
Laporan pertama dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) di Polres Jakarta Pusat pada Senin, 14 Agustus 2023. Oklin Fia dilaporkan dengan tuduhan melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu, 16 Agustus 2023 Umi Pipik bersama Marissya Icha melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri. Oklin Fia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi.
Tak ada tanggapan apapun dari pihak Oklin Fia hingga saat ini. Oklin pun justru terkesan menghilang.
Begitu juga dengan akun Instagram Oklin Fia. Ketika mencari akun Instagram @oklinfia, justru tertulis 'Sorry, this page isn't available. The link you followed may be broken, or the page may have been removed.'
Alasan Umi Pipik Polisikan Oklin Fia
Umi Pipik punya penjelasan soal alasan dirinya akhirnya membuat laporan.
"Saya sebagai seorang pendakwah, walaupun bukan berarti dengan pakaian saya terus saya lebih baik dari beliau yang bersangkutan. Nggak. Bisa jadi beliau juga lebih baik daripada saya," kata Umi Pipik di Bareskrim, Rabu (16/8/2023) malam.
Umi Pipik juga memikirkan moral anak-anak zaman sekarang yang bisa terpengaruh dengan adanya konten-konten negatif. Apalagi dunia media sosial saat ini sudah sangat luas.
"Anak-anak itu kan 10 atau 20 tahun ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana jika seandainya konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Akhirnya moral anak kita. Semua anak-anak kecil pun bisa mengakses social media. Saat mereka men-searching akhirnya keluar itu apakah itu jadi sebuah tuntunan buat mereka?" kata Umi Pipik.
(aku/apl)