Widodo kembali menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Sale di Kabupaten Rembang setelah sempat dibebastugaskan buntut dari adanya infak pembangunan musala. Widodo resmi menempati kursi Kepsek terhitung mulai hari ini.
"Sesuai regulasi, sesuai arahan dari pimpinan saya per hari ini, per 14 Agustus ini kembali ke tempat kerja asal (SMKN 1 Sale). Surat tugas khusus yang kemarin di cabang dinas itu kan 12 Juli - 12 Agustus. Jadi per Jumat kemarin sudah selesai. Instruksi dari pimpinan saya, per hari ini diperintahkan untuk kembali. Sudah definitif lagi jadi kepala SMKN 1 Sale," ungkap Widodo saat dihubungi detikJateng, Senin (14/8/2023) siang.
"Ke depannya ya memang kita harus bersinergi dengan aturan yang ada, termasuk komunikasi harus kita jalin. Kemarin mungkin hanya mis aja, dari kejadian kemarin mis, walaupun sudah kita lakukan prosedur sesuai yang ditentukan, tapi karena memang kurangnya komunikasi, kurangnya kayak kroscek atau apa istilahnya," imbuh Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung ihwal uang pungutan berkedok infak dari para siswa yang sudah dikembalikan, Widodo menerangkan, uang itu kini dikembalikan lagi ke sekolah untuk pembangunan musala.
"Itu kemarin memang berdasarkan rapat pleno, wali murid sudah mengikhlaskan uang dikembalikan lagi untuk pembangunan musala. Jadi nanti akan kita wujudkan dalam bentuk material, sesuai arahan yang ada, jadi nanti kembali lagi ke musala," terang Widodo.
Dari Rp 130 juta dana hasil pungutan infak itu, Rp 15 juta di antaranya penggunaannya di luar anggaran untuk pembangunan musala di SMKN 1 Sale. Di antaranya dipakai untuk sewa gedung dan konsumsi.
"Rp 130 juta itu kemarin yang harus dikembalikan kan Rp 15 jutaan. Yang (penggunaannya) di luar anggaran untuk musala ya kemarin yang untuk sewa gedung, konsumsi. Itu disuruh mengembalikan, itu totalnya sekitar Rp 15 juta, itu kemarin dikembalikan lagi ke sekolah untuk penambahan tadi, karena memang itu usulnya dari komite dan wali murid dan mereka sudah ikhlas semua. Itu yang terjadi di lapangan," tutur Widodo.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah saat dikonfirmasi detikJateng ihwal perkembangan kasus pungutan berkedok infak di SMKN 1 Sale menerangkan, permasalahan itu kini sudah rampung.
"SMK N 1 Sale kan kemarin sudah di-Plh-kan selama satu bulan untuk penyelesaian masalah, dan alhamdulilah sudah selesai. Ada dana yang dikembalikan ke siswa bagi mereka yang memang menginginkan. Kemudian ada sebagian orang tua yang ketika diberi pengembalian itu menolak atau tidak mau atau sudah ikhlas," ungkap Uswatun.
Selengkapnya baca di halaman berikut....
Kata Uswatun, semua prosedur terkait penyelesaian persoalan sudah pihaknya lakukan, sehingga kini Widodo sudah kembali menjabat Kepala SMKN 1 Sale lagi.
"Tapi prinsip semua sudah dilakukan prosesnya melalui cabang Dinas Pendidikan Wilayah III melalui Dinas Pendidikan Provinsi dan beserta Kabid SMK. Dan terhitung mulai Jumat kemarin yang bersangkutan pak Widodo itu sudah dikembalikan ke SMKN 1 Sale. Jadi kemarin itu di-Plh-kan. Jobnya ganti di cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, sambil biar fokus untuk menyelesaikan (masalah) pungutan tersebut," imbuh Uswatun.
Uswatun juga menyebut apa yang dilakukan Widodo bukanlah untuk memperkaya diri sendiri. Melainkan untuk kemanfaatan yang jelas. Hanya saja, cara yang digunakan tidak sesuai, sehingga harus diberikan pemahaman.
"Ini termasuk dalam peringatan tidak termasuk dalam dis. (Tidak ditemukan uang yang ditarik masuk kantong pribadi?) Tidak ada, tidak ada. Di-Plh-kan satu bulan itu termasuk pembelajaran. Sanksi itu ada ringan sedang berat. ketika dia sudah bisa membuktikan bahwa itu tidak ada yang dengan tujuan memperkaya diri sendiri manfaatnya jelas namun jalurnya atau strateginya yang salah maka semua sekarang sudah paham komite udah pahan orang tua paham siswa paham yang bersangkutan juga paham dan berjanji tidak mengulang lagi," pungkasnya.
diberitakan sebelumnya, Widodo sempat dicopot usai kasus pungutan berkedok infak itu mencuat.
"Dia kita bebas tugaskan. Kemudian kita melakukan pengecekan dan minta (uang tarikan) untuk dikembalikan," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (12/7/2023).