Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo saat ini sedang menelusuri masalah pelaksanaan Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang tengah jadi sorotan.
Dalam kegiatan tersebut, Dewan Mahasiswa (Dema) mewajibkan para mahasiswa baru untuk mengunduh dan registrasi salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol).
Wakil Rektor 3 UIN Raden Mas Said Solo, Prof Syamsul Bakri Wironagoro mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berjanji akan memberikan sanksi melalui sidang kode etik jika menemukan kesalahan dalam praktik pelaksanaan PBAK itu.
"Terakhir itu ada sidang kode etik, apakah mahasiswa itu punya kesalahan sedang, ringan, atau berat. Kalau berat, kena sanksi yang berat maksimal pemecatan. Kalau sedang, sanksinya akan kita kembalikan kepada fakultas," kata Syamsul.
Meski demikian, dia menjelaskan sanksi berat biasanya hanya diberikan kepada mahasiswa yang terlibat dalam kasus kriminal.
"Pemecatan itu DO kalau itu kriminal. Kita beberapa kali menggelar sidang kode etik lalu mengeluarkan mahasiswa, misal terlibat terlibat terorisme, pembunuhan, narkoba. Tapi kalau sedang, kita kembali ke fakultas, misal dicutikan paksa misalnya," imbuhnya.
Adapun Rektor UIN Raden Mas Said Solo, Prof Mudofir mengaku telah meminta keterangan terhadap pengurus Dema. Dari laporan yang ia terima, ada sekitar 4 ribu mahasiswa baru tahun ini.
Sedangkan dari ribuan mahasiswa baru itu, baru ratusan orang yang telah mengisi data dan melakukan registrasi.
"Saat saya cek tadi, berapa sesungguhnya yang sudah mengisi data, katanya tidak lebih dari 500 (mahasiswa), itu jawaban dari Dema. Tapi 500 kan banyak juga," kata Mudofir.
Namun, data itu berbeda dengan hasil temuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menggelar aksi demo atas masalah itu. Mereka menyebut sudah ada ribuan mahasiswa baru yang teregistrasi.
"Di dalam ujar daripada ketua Dema sendiri, sudah beberapa Maba, sekitar 2 ribu mahasiswa yang sudah registrasi dan berhasil, dari 3 ribu mahasiswa yang melakukan registrasi," kata Ketua HMI Komisariat UIN Raden Mas Said Solo, Kelvin Harianto.
(ahr/dil)