Catat! Ujian Praktik SIM C Model Baru di Boyolali, Ini Tipsnya

Catat! Ujian Praktik SIM C Model Baru di Boyolali, Ini Tipsnya

Jarmaji - detikJateng
Senin, 07 Agu 2023 15:09 WIB
Peserta ujian praktik SIM model baru di Polres Boyolali, Senin (7/8/2023).
Peserta ujian praktik SIM model baru di Polres Boyolali, Senin (7/8/2023). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Satlantas Polres Boyolali memberlakukan uji praktik SIM C model baru mulai hari ini. Meski disebut lebih mudah, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan agar lulus. Apa saja itu?

"Ya, hari ini sudah dimulai diterapkan ujian praktik yang baru," kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, Senin (7/8/2023).

Sirkuit ujian praktik yang baru ini sudah tak ada lagi zig-zag dan angka 8. Jalur perlintasannya juga lebih lebar, hingga sekitar 2 meter. Hal itu dinilai lebih memudahkan peserta untuk lulus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herdi mengatakan ujian praktik SIM yang baru, khususnya bagi pengendara sepeda motor, lebih aplikatif untuk berkendara di jalan umum.

"Sesuai arahan Bapak Kapolri, kita mencoba mengaplikasikan untuk uji praktik yang lebih aplikatif ketika pengendara roda dua mengendarai kendaraan di lapangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Herdi menjelaskan dalam uji praktik yang baru, selain jalur lurus, ada juga uji pemberhentian kendaraan. Kemudian bagaimana belok di leter 'U', lalu jalan berkelok leter 'S' dan jalan bercabang.

"Diharapkan peserta uji ini ketika berkendara di jalan raya lebih paham dan lebih mengerti sistematika dimana sesuai dengan tertib lalu lintas," jelasnya.

Pantauan detikJateng di Satlantas Polres Boyolali, jalur untuk ujian praktik sepeda motor itu pertama ada jalur lurus. Di jalur itu ada rambu bertuliskan 30 km.

Kemudian ada rambu traffic light atau lampu bangjo. Di titik ini peserta harus berhenti dulu. Lalu di depannya, peserta diminta berbelok di jalan leter 'U'. Selanjutnya peserta akan melewati jalur berkelok leter 'S'.

Dari jalan berkelok itu kemudian berbelok ke kiri. Kemudian ada jalur lurus lagi yang ujungnya bercabang leter 'Y'. Peserta bisa ambil ke kanan atau kiri. Sebelum ke kanan atau ke kiri, jangan lupa menyalakan lampu sein.

Penilaian dalam ujian praktik ini, kata Herdi, yaitu peserta tidak boleh keluar dari jalur dan batas kecepatan minimal 30 km/jam. Rambu-rambu harus dipatuhi, serta bagaimana teknik pengereman yang baik dan benar.

Herdi mengungkapkan, dalam penerapan ujian praktik SIM yang baru ini, ada peserta yang tidak lulus. Penyebabnya bukan karena keluar dari jalur, tapi ada beberapa rambu yang dilanggar.

Sementara itu salah seorang pemohon SIM di Boyolali, Alfarizi mengaku trek ujian SIM yang baru ini lebih mudah.

"Kalau yang dulu, saya gagal dua kali di jalur angka 8. Kalau yang ini nyoba sekali langsung lulus," kata dia.




(dil/sip)


Hide Ads