Bertemu Gibran, LDA Keraton Solo Sampaikan Unek-unek soal Revitalisasi

Bertemu Gibran, LDA Keraton Solo Sampaikan Unek-unek soal Revitalisasi

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 01 Agu 2023 20:33 WIB
Pertemuan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Solo, Selasa (1/8/2023).
Pertemuan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Solo, Selasa (1/8/2023). Foto: dok. Pemkot Solo.
Solo -

Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Solo, telah bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Pertemuan itu untuk membahas revitalisasi Alun-alun Utara dan Selatan yang akan segera dikerjakan.

Pertemuan itu dibenarkan Ketua Eksekutif LDA Keraton Solo, Kanjeng Pangeran Eddy Wirabhumi. Semula, pertemuan akan dilakukan di Balai Kota Solo, namun Gibran justru mendatangi LDA di Keraton.

Eddy menyebut, dalam pertemuan itu LDA menyampaikan unek-uneknya terkait revitalisasi di tanah Keraton yang selama ini sudah terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang kami galaukan, kami risaukan, beliau (Gibran) ini bisa mengerti. Bahwa LDA pengin dilibatkan karena LDA memiliki catatan setiap tahapan revitalisasi meninggalkan persoalan. Revitalisasi yang sekarang semoga tidak meninggalkan persoalan," kata Eddy Wirabhumi saat dihubungi awak media, Selasa (1/8/2023).

Dia menyebut, revitalisasi yang meninggalkan masalah itu seperti di pertokoan sebelah timur Alun-alun Utara, Pasar Gading, hingga Pos Damkar Gading. Tanah ketiga bangunan itu, sambung Eddy, berdiri di atas tanah milik Keraton Solo. Namun saat revitalisasi dilakukan, pihak keraton tidak dilibatkan.

ADVERTISEMENT

Di kawasan pasar, keraton tak dilibatkan dalam pengelolaan pedagang, sehingga tak mendapatkan manfaat apapun. Sementara di Pos Damkar Gading, status tanah di klaim menjadi milik Pemkot Solo.

"Kami ingin menyelesaikan sisa-sisa persoalan revitalisasi masa lalu bersama mas Wali. Yang ternyata sudut pandangnya jauh berbeda dengan pemimpin wilayah masa lalu. Yang membedakan, kalau dilakukan penataan, Pemda tidak ingin menjadi pengelola, karena itu sudah ada pengelolanya," ucapnya.

Sehingga dalam pertemuan itu, LDA ingin meluruskan terkait revitalisasi yang akan dilakukan nanti. Setelah mendapatkan kepastian, LDA mulai menyetujui revitalisasi Alun-alun Utara dan Selatan yang akan dilakukan.

LDA yang sebelumnya menginginkan revitalisasi harus memprioritaskan bangunan di dalam keraton yang membutuhkan pemugaran, kini sudah menerima konsep rencana Pemkot Solo.

"Kita pahami, karena awal ini bahwasanya muka dari keraton itu perlu didahulukan. Yang penting kita memastikan, nanti mereka-mereka yang mengais rezeki di situ tetap dipikirkan, dan pengelolaannya sudah ada. Dan yang penting dalam pelaksanaan atau menuju revitalisasi dilakukan pembicaraan yang utuh," ucapnya.

Selengkapnya baca di halaman berikut.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Solo akan berkoordinasi baik dengan pihak LDA maupun dari pihak Pakubuwono (PB) XIII. Pihaknya juga akan mendengar masukan dari berbagai pihak. Semua pihak akan ikut dilibatkan dalam revitalisasi kawasan Keraton Kasunanan Solo.

Dalam pertemuan itu, Gibran menuturkan, LDA memberikan sejumlah masukan kepada Pemkot Solo terkait revitalisasi kawasan Keraton Kasunanan Solo.

"Intinya setelah Alun-alun Utara dan Selatan selesai, nanti yang urgent-urgent seperti Songgobuwono, dan lain-lain juga dikerjakan di tahun-tahun berikutnya," kata Gibran.

(apl/ahr)


Hide Ads