Relawan Polisikan Rocky Gerung soal Dugaan Hina Jokowi, Gibran: Biasa Wae...

Relawan Polisikan Rocky Gerung soal Dugaan Hina Jokowi, Gibran: Biasa Wae...

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 01 Agu 2023 12:11 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming bertemu dengan Rocky Gerung.
Foto: Momen Gibran Rakabuming Raka bertemu Rocky Gerung. (dok. Twitter Gibran)
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara soal Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gibran mengaku belum melihat video pernyataan Rocky yang berujung dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu.

"Aku belum lihat videonya, nanti tak (saya) lihat," kata Gibran saat ditemui wartawan di Stadion Sriwedari, Solo, Selasa (1/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Rocky Gerung, Refly Harun juga dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu. Refly Harun dilaporkan karena disebut berperan menyebarkan pernyataan Rocky ke media sosial, yakni diunggah dalam akun YouTube miliknya.

Menurut Gibran, segala pernyataan yang ditujukan terhadap Presiden akan dinilai oleh warga.

ADVERTISEMENT

"Biasa wae. Ya biar warga yang menilai, kalau saya santai," ujarnya.

Gibran menyebut menjelang tahun politik, kritik akan sering dilontarkan. Hal tersebut dinilai Gibran sebagai sesuatu yang biasa.

"Biasa, santai aja," ucapnya.

Terkait hubungannya dengan Rocky Gerung, Gibran bilang semuanya dekat dan berkawan. Seperti diketahui, Gibran pernah bertemu dengan Rocky Gerung. Saat itu pertemuan berlangsung di kediaman Rocky di Sentul, Jawa Barat, pada September 2022. Rocky menyebut pertemuannya dengan Gibran berlangsung sekitar dua jam.

"Ya semuanya dekat, semuanya berkawan," kata Gibran.

Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya Rocky Gerung, nama Refly Harun juga dilaporkan ke Polda Metro Jawa.

"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8) dilansir detikNews.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Lisman menjelaskan, pihaknya melaporkan Rocky lantaran pernyataannya dalam sebuah acara tidak etis telah menyerang Jokowi. Sementara Refly Harun dilaporkan karena berperan menyebarkan pernyataan Rocky ke media sosial, yakni diunggah dalam akun YouTube miliknya.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata dia.

"Dia (Refly) yang punya channel YouTube dan memasukkan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif," imbuhnya.

Dalam pelaporannya, pihaknya turut memberikan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Termasuk salah satunya flashdisk berisikan video pernyataan Rocky.

"Dan hari ini saya diperiksa langsung dengan beberapa saksi, ini kerja cepat lah, ada dua saksi," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads