Heboh Pungutan Rp 2 Juta untuk Acara HUT RI di Banyumas, Ini Penjelasan Sekdes

Heboh Pungutan Rp 2 Juta untuk Acara HUT RI di Banyumas, Ini Penjelasan Sekdes

Anang Firmansyah - detikJateng
Rabu, 26 Jul 2023 16:15 WIB
Unggahan di Twitter soal dugaan pungli di Desa Banteran, Banyumas. Foto diunggah Rabu (26/7/2023).
Unggahan di Twitter soal dugaan pungli di Desa Banteran, Banyumas. Foto diunggah Rabu (26/7/2023). Foto: Dok Tangkapan Layar Medsos
Banyumas -

Warga Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Banyumas dihebohkan dengan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan yang digunakan peringatan HUT RI di desa setempat. Informasi itu juga beredar di media sosial.

Surat permintaan sumbangan itu diunggah di Twitter oleh akun @Gawsa**po dan ditandai ke akun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Pak, saya mau melaporkan pungli di Desa Banteran, Wangon. Kami menerima surat dari desa untuk memberikan sumbangan Rp 2.000.000 untuk peringatan HUT RI. Jika memang sumbangan, seharusnya seikhlasnya? Tapi ini sudah dipatok 2 juta. Ada 81 instansi/swasta yang dimintai," isi keterangan unggahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, surat yang ditandatangani ketua panitia dan diketahui kades setempat ini berisi permohonan bantuan dana.

Unggahan itu juga disertai foto 81 daftar donatur yang terdiri atas dinas, instansi, perbankan, BUMD/BUMN dan perusahaan swasta dengan menyebutkan angka nominal Rp 2 juta.

ADVERTISEMENT

Saat ditemui, Sekretaris Desa Banteran Waluyo memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, surat tersebut tersebar dari panitia penyelenggara tanpa sepengetahuan pihak desa.

"Pada dasarnya desa memahami apa yang sudah dilakukan panitia dan ini merupakan suatu kekeliruan dari panitia karena kekurangan, mereka adalah anak-anak muda. Dengan gerakan-gerakan yang ingin cepat sehingga banyak mengalami kendala," katanya kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Usai surat tersebut tersebar pihak desa langsung memberikan imbauan kepada panitia untuk menarik semua surat permohonan kepada masyarakat.

"Dan sudah ditarik dan diganti dengan surat permohonan yang sifatnya tidak mengikat dan sukarela. Sampai saat ini belum ada dana yang masuk ke panitia dari sumbangan yang dimaksud belum ada dana yang masuk ke panitia," terangnya.

Menyoal surat yang tersebar sudah ditandatangani oleh kepala desa menurutnya, itu dipalsukan oleh panitia.

"Itu tanda tangan (kades) scanner dari scan yang dicap oleh panitia. Kepala desa tidak mengetahui dari perubahan dari data yang diajukan ke masyarakat. Tapi walaupun demikian ini kesalahan kita semua. Kades tidak mempermasalahkan soal tandatangan itu. Bagaimanapun juga mereka adalah anak-anak kita semua," ungkapnya.

Penjelasan Panitia Acara di halaman selanjutnya

Sementara itu, di kesempatan yang sama, ketua panitia penyelenggara, Hari Prima mengakui adanya kesalahan koordinasi antara dirinya dengan panitia yang bergerak di lapangan.

"Jadi intinya surat tersebut cuma beredar beberapa jam namun karena ada yang mengunggah akhirnya viral tanpa ada konfirmasi dulu ke pihak desa atau panitia itu yang membuat akhirnya menjadi ramai. Kesalahan dari saya selaku ketua panitia. Saya akui kurang koordinasi sama yang di lapangan akhirnya terjadi seperti itu. Saya minta maaf sama masyarakat semuanya dan pihak desa banteran karena ketidak telitian saya," ungkapnya.

Dirinya menyebut, surat ini dibuat oleh sekretaris panitia tanpa adanya konfirmasi dari ketua. Termasuk juga tandatangan dan cap yang disertakan.

"Yang namanya anak muda penginnya sat-set inisiatif. Tanpa ada konfirmasi ke kades dan ketua langsung jalan sendiri," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ahr/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads