KA Brantas Vs Truk di Madukoro Semarang, Masinis-Asistennya Diperiksa

KA Brantas Vs Truk di Madukoro Semarang, Masinis-Asistennya Diperiksa

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 21 Jul 2023 14:30 WIB
Masinis dan asisten masinis KA Brantas yang kecelakaan dengan truk di Semarang usai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang, Jumat (21/7/2023).
Masinis dan asisten masinis KA Brantas yang kecelakaan dengan truk di Semarang usai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang, Jumat (21/7/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Masinis dan Asisten Masinis KA Brantas yang mengalami kecelakaan dengan truk di Semarang dimintai keterangan oleh polisi hari ini. Mereka mendapat 30 pertanyaan dari kepolisian terkait peristiwa yang terjadi pada Selasa malam lalu.

Masinis, Ari Wibowo (36) dan Asisten Masinis Budi Winarno (34) diperiksa sekitar tiga jam sejak pukul 09.00 WIB hingga menjelang salat Jumat. Usai menjalani pemeriksaan, keduanya langsung meninggalkan ruangan dan enggan diwawancara oleh wartawan. Mereka langsung masuk mobil.

"Ada 30 pertanyaan," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan di kantornya, Jumat (21/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperiksa sesuai surat panggilan 09.00 WIB. Dari rombongan didampingi kuasa hukum. Dari KAI datang ke sini langsung kita mulai pemeriksaan," sambungnya.

Adji menyebut pemeriksaan hari ini juga berkisar soal langkah yang dilakukan masinis dan asisten masinis saat kejadian.

ADVERTISEMENT

"Dalam pemeriksaan sudah diceritakan, dalam hal ini (pengereman) sudah dilakukan sesuai petunjuk mekanisme SOP, prosedur perkeretaapian, sudah melakukan tahapan-tahapan, sudah kami data dalam pemberkasan kami," jelasnya.

Adji menjelaskan, pemeriksaan masinis dan asisten masinis itu merupakan tahap lanjut dalam proses penyelidikan. Saat ini sudah enam saksi yang diperiksa terkait kecelakaan pada Selasa (18/7) malam itu, mulai dari sopir truk, kernet, hingga petugas palang.

Ia menyebut belum ada tersangka dalam kasus ini karena masih dalam proses penyelidikan. Selain itu juga ada pemeriksaan saksi ahli soal klasifikasi jalan.

"Sementara belum ada tersangka. Sementara dari sidik ke lidik, kemudian penetapan tersangka. Jadi setelah hasil dari pemeriksaan saksi-saksi maupun saksi ahli, kami ada tahapan penetapan tersangka. Jadi masih kami proses. Kami masih memerlukan pemeriksaan saksi ahli dari Dishub untuk klasifikasi jalan dan spesifikasi kendaraan bermotor," jelas Adji.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan antara truk trailer dan KA Brantas terjadi di perlintasan Madukoro Semarang pada Selasa (18/7) malam. Truk itu mogok dan diduga bagian badannya menggantung. Kepala truk itu lalu terhantam kereta yang melintas dan sempat terjadi ledakan.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Ada satu penumpang luka karena melompat dari kereta.




(dil/rih)


Hide Ads