Orang tua siswi di MAN 1 Brebes mengaku tak bisa mengambil ijazah anaknya yang tertahan selama dua tahun. Hal ini karena orang tua siswi tersebut belum bisa membayar iuran syukuran kelulusan dan melunasi pembayaran SPP putrinya.
Keluhan soal iuran kelulusan ini disampaikan Akhmad Basori, warga Desa Kaligangsa Kulon, Kecamatan Brebes. Dia mengaku belum bisa mengambil ijazah putrinya Zulmi Aulia Ashari Abbas yang lulus pada 2021 lalu.
"Anak saya lulus tahun 2021 dan sampai tahun 2023 belum bisa diambil. Alasannya, karena saya sebagai orang tua belum mampu bayar iuran syukuran kelulusan," ujar Basori ditemui di rumahnya, Kamis (20/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basori menyebut usai anaknya dinyatakan lulus untuk keperluan mendaftar di perguruan tinggi. Sekitar bulan Agustus 2021, dia datang ke MAN 1 Brebes dan ditemui petugas TU.
Petugas TU kemudian menyodorkan rincian biaya yang harus dibayar agar bisa mengambil ijazah. Dalam rincian itu, total biaya yang harus dibayar sebanyak Rp 1.645.000.
"Saya masih menyimpan rinciannya, total saya harus bayar Rp 1.645.000. Rinciannya Rp 240 ribu pembayaran SPP dua bulan, Rp 270 ribu untuk pembayaran uang kelas XII unggulan dan Rp 1 juta pembayaran uang syukuran kelulusan. Pihak sekolah memberi keringanan Rp 500 ribu, sehingga saya harus membayar Rp 1.145.000," beber Basori di rumahnya sambil menunjukkan kertas berisi rincian biaya.
Basori sempat memprotes soal iuran kelulusan karena merasa tidak pernah diundang rapat wali murid. Petugas TU lalu menyinggung soal iuran kelulusan yang sudah dibahas melalui perwakilan wali murid.
"Saya protes karena tidak ada rapat soal uang syukuran kelulusan. Dijawab TU, ini sudah dibahas perwakilan wali murid. Kalau memang tidak punya uang, ambilnya nanti saja kalau sudah ada uang," ujar Basori menirukan petugas kala itu.
Basori lalu meminta izin untuk memfoto ijazah anaknya. Dia beralasan foto ijazah itu untuk keperluan mendaftar di perguruan tinggi.
"Sekitar bulan Agustus 2021, anak saya mau daftar di UIN Gusdur harus menunjukkan ijazah asli. Tapi ijazah belum bisa diambil, jadi minta ijazah itu difoto saja untuk ditunjukkan ke pihak kampus. Saya masih punya utang memang," ujarnya.
Selengkapnya di halaman berikut.
Konfirmasi Sekolah
Wakasek Bidang Humas MAN 1 Brebes, Diana Sosilowati, mengatakan sekolah tidak melakukan penahanan ijazah. Diana menduga peristiwa yang dialami Basori kemungkinan kebijakan kepala sekolah yang lama.
"Kepala sekolah yang sekarang, Ibu Nurhayati, justru ada kebijakan baru yaitu mengantarkan ijazah secara door to door. Kalau pun orang tua siswa tidak mampu kami tetap mengedepankan pelayanan yang maksimal dan tidak ada penahanan. Karena ijazah itu dokumen negara," tegas Diana.
Disinggung soal uang syukuran kelulusan siswa, Diana mengakui masih ada. Untuk tahun ini, besarannya Rp 900 ribu per siswa. Uang tersebut digunakan untuk perbaikan dan pengadaan kelengkapan fasilitas sekolah.
Meski ada iuran kelulusan, kata Diana, pihak sekolah tidak pernah memaksa. Bagi orang tua siswa yang tergolong tidak mampu, boleh tidak membayar uang syukuran tersebut dan sekolah tidak akan melakukan penahanan ijazah.
"Uang tasyakuran kelulusan masih ada tapi bagi orang tua siswa yang tidak mampu tidak ada penahanan ijazah. Untuk iuran tidak memaksa. Iuran ini untuk pengadaan fasilitas sekolah," pungkasnya.