Curhat Wali Murid SD 1 Bantarwuni Ditarik Uang Kenang-kenangan buat Laptop

Curhat Wali Murid SD 1 Bantarwuni Ditarik Uang Kenang-kenangan buat Laptop

Anang Firmansyah - detikJateng
Selasa, 18 Jul 2023 16:38 WIB
hand showing rupiah money from wallet isolated on white background
Sebuah SD Negeri di Banyumas Diduga Tarik Uang Kenang-kenangan untuk Beli Laptop. (Foto Ilustrasi - Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari)
Banyumas -

Salah satu wali murid SD Negeri (SDN) 1 Bantarwuni, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, melapor ke Bupati Banyumas terkait pungutan uang oleh pihak sekolah. Wali murid itu mempertanyakan pihak sekolah menarik uang kenang-kenangan yang rencananya digunakan untuk membeli laptop.

Wali murid itu inisial BA (39). Ia mengaku ide untuk membeli laptop sebagai kenang-kenangan itu muncul dari pihak sekolah.

"Intinya ide dasar muncul kenang-kenangan (beli) laptop itu dari pihak sekolah. Akhirnya wali siswa mengiyakan. Disuruh urunan senilai Rp 5 juta untuk beli laptop," kata BA dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu dirinya mengadu ke Bupati Banyumas. Hingga akhirnya pada Sabtu (15/7) kemarin diadakan rapat wali murid.

"Karena aku lapor Bupati, Kepala Dinas menegur mungkin. Sabtu lalu rapat wali siswa dan guru," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dari pertemuan tersebut kemudian pihak sekolah mengembalikan uang senilai Rp 5 juta kepada pengurus yang merupakan wali murid.

"Uang dikembalikan ke perwakilan wali murid. Tapi karena ini merasa sudah kesepakatan, dan pihak sekolah seolah menggiring dan membangun opini menyalahkan pelapor," jelasnya.

"Akhirnya uang tersebut dikembalikan lagi ke pihak sekolah dan anehnya ya diterima lagi," sambungnya.

Ia enggan untuk menyebut nominal iuran untuk membeli laptop tersebut. Namun, dia mengaku membayar iuran sebesar Rp 350 ribu per siswa yang digunakan untuk perpisahan.

"Total iuran perpisahan sekitar 350 per siswa. Lainnya cukup rasional. Kecuali angka Rp 5 juta untuk membeli laptop," ungkapnya.

Dirinya sebenarnya hanya ingin mengetahui regulasinya seperti apa. Sebab untuk tarikan uang kenang-kenangan menurutnya tidak masuk akal.

"Bukan ingin dikembalikan. Saya ingin tahu regulasinya seperti apa. Apa dibenarkan proses yang dilakukan sekolah. Ini saya lakukan agar sekolah berhitung dengan keputusan-keputusan yang merugikan wali siswa. Sekolah seolah melihat, jika wali siswa hanya bisa setuju dan pasif dalam keputusan, manutan istilahnya," ujarnya.

Saat ditemui, Kepala SDN 1 Bantarwuni, Suwarso mengaku tidak tahu apa-apa dengan tarikan kenang-kenangan untuk membeli laptop. Sebab ia baru saja pindah ke sekolah tersebut pada pertengahan bulan Juni lalu.

"Itu perpisahan kan sudah lama. Saya baru pindah ke sini tanggal 21 Juni kemarin. Jadi saya tidak tahu tarikan tersebut," kata Suwarso kepada detikJateng.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Perihal uang yang diserahkan kepada pengurus sekolah menurutnya sudah dikembalikan lagi ke perwakilan wali murid.

"Itu kami tindak lanjuti hari Sabtu kemarin. Ini uang diterima saja kami sampaikan ke wali murid. Kemudian sudah bubar, terus ada pengurus yang menemui saya katanya sudah ikhlas untuk memberikan uang tersebut. Terus dari kami kembalikan lagi dan saya suruh untuk dikembalikan ke masing-masing wali murid," tegasnya.

Dia membenarkan jika uang yang dipersoalkan senilai Rp 5 juta hasil dari tarikan wali murid yang berjumlah 28 siswa.

"Kemarin yang lulus 28 siswa. Uangnya senilai Rp 5 juta. Itu sekarang posisi uangnya sudah di pengurus wali murid," pungkas Suwarso.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads