Konser JKT48 di salah satu mal di Semarang pada Selasa pekan lalu menyisakan duka. Seorang penonton, Ahmad Arsyad Disky (17) tiba-tiba pingsan di tengah acara itu lalu meninggal setiba di RS. Polisi menyatakan belum menemukan unsur pidana terkait konser itu, termasuk soal perizinannya
"Terkait temuan kita dengan adanya pelanggaran izin (konser) itu, berdasarkan hasil penyelidikan kami itu tidak termasuk dalam ranah pidana," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan di kantornya, Selasa (18/7/2023).
Donny juga menyatakan penonton konser JKT48 pada Selasa (11/7) itu tidak melebihi kapasitas tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapasitas mal itu mencapai 10 ribuan lebih seharusnya, dan kita melihat jumlah warga yang datang sekitar 3.000-an jadi masih sangat mencukupi. Apalagi posisi mereka duduk bukan berdiri berdesak-desakan. Jadi dari panitia sudah menyiapkan semuanya, tidak ditemukan adanya over kapasitas," jelasnya.
Donny juga menyebut pihak keluarga Ahmad Arsyad Disky telah menyatakan tak akan meneruskan kasus ini ke ranah hukum. Saat ini, polisi tengah menunggu hasil mediasi yang dilakukan pihak penyelenggara dan pihak keluarga.
"Belum (menghentikan penyelidikan), masih kita tunggu hasil mediasinya seperti apa sambil kita lengkapi administrasi penyelidikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Arsyad Disky (17) meninggal dunia setelah sebelumnya pingsan saat konser JKT48 di Semarang. Ahmad yang dikenal sebagai atlet kempo berprestasi itu diduga meninggal karena kelelahan.
Penampilan JKT48 tersebut berlangsung di salah satu mal yang berada di Jalan Gajah Mada, Semarang, Selasa (11/7). Acara bertajuk JKT48 Summer Tour itu berisi meet and greet serta mini live performance.
(dil/ams)