Pelaku Pelecehan Seks di KRL Ditangkap Usai Korban Berani Melawan

Nasional

Pelaku Pelecehan Seks di KRL Ditangkap Usai Korban Berani Melawan

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 15 Jul 2023 10:11 WIB
Polisi membekuk pria berinisial IK yang diduga melakukan pelecehan seksual di dalam kereta Commuter Line di Stasiun Buaran (ANTARA/Syaiful Hakim)
Polisi membekuk pria berinisial IK yang diduga melakukan pelecehan seksual di dalam kereta Commuter Line di Stasiun Buaran. (Foto: ANTARA/Syaiful Hakim)
Solo -

Petugas menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada penumpang kereta rel listrik (KRL) di Jakarta. Pelaku ditangkap usai korban berani melawan dan melapor ke petugas keamanan.

Dilansir detikNews, pelaku pelecehan seksual di dalam kereta Commuter Line itu ialah pria berinisial IK. Terduga pelaku dibekuk petugas keamanan di Stasiun Buaran setelah korban berinisial S (26) melawan pelaku dan melapor ke petugas keamanan.

Kakak korban, Rian (32) mengatakan terduga pelaku beberapa kali memepet korban dari belakang. Bahkan, IK juga menyentuh bagian pantat S.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelecehannya dengan memegang bokong adik saya," kata Rian, dilansir detikNews yang mengutip Antara, Sabtu (15/7/2023).

Rian menerangkan, kejadian bermula saat adiknya menumpangi KRL dari arah Tebet ke Bekasi, Jumat (14/7). Sebelum sampai di Stasiun Buaran, pelaku sudah mulai memepet S.

ADVERTISEMENT

"Sebelum Stasiun Buaran, adik saya udah dipepet, pas sampai Stasiun Buaran, adik saya mulai berontak," kata Rian.

Penumpang lain juga mendorong keberanian korban. Pelaku langsung diserahkan ke petugas keamanan di Stasiun Buaran.

"Kebetulan penumpang lainnya juga sudah kasih kode dan berani bicara," kata dia.

Sesampainya di Stasiun Buaran, S langsung melaporkan pelecehan itu kepada petugas keamanan. IK diamankan petugas keamanan Stasiun Buaran hingga kemudian diserahkan ke polisi.

Tim Buru Sergap Unit Reserse Kriminal Reskrim Polsek Duren Sawit yang menerima laporan langsung membekuk pelaku. Pelaku pelecehan dibawa ke ke bagian unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads