JKT48 Berduka ABG Semarang Meninggal saat Nonton Konser

JKT48 Berduka ABG Semarang Meninggal saat Nonton Konser

Tim detikHot - detikJateng
Jumat, 14 Jul 2023 09:31 WIB
JKT48 Summer Tour 2023 di Semarang.
JKT48 Summer Tour 2023 di Semarang. (Foto: dok. Instagram @JKT48)
Solo -

JKT48 turut berduka atas meninggalnya Ahmad Arsyad Disky (17) saat menonton konser mereka. Ahmad sempat pingsan sebelum akhirnya meninggal dunia saat konser JKT48 digelar di salah satu mal di Kota Semarang.

"Kami segenap member dan staff JKT48 mengucapkan turut berbelasungkawa atas berpulangnya salah satu pendukung JKT48. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkannya diberi kekuatan," bunyi cuitan tersebut seperti dikutip dari detikHot, Jumat (14/7/2023).

JKT48 saat ini sedang menggelar rangkaian Summer Tour 2023. Sebagai penghormatan kepada Ahmad yang merupakan salah satu wota, sebutan fans JKT48, personel JKT48 akan berdoa dan mengheningkan cipta pada tur di lokasi berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menghormati kepergian beliau, JKT48 akan mengajak seluruh member, staff, dan fans yang hadir di JKT48 Summer Tour Malang dan Solo untuk mengheningkan cipta bersama sebelum aktivitas acara dimulai," lanjut cuitan tersebut.

Sebagai informasi, Ahmad Arsyad meninggal pada Selasa (11/7). Kala itu Ahmad pingsan di bangku penonton saat menonton konser JKT48. Namun, saat tiba di RS Telogorejo, atlet kempo berprestasi Kota Semarang itu sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, ayah Ahmad, Edi Sarjono menangis saat ditemui di Polrestabes Semarang. Edi berharap ada evaluasi sehingga kejadian yang menimpa putranya tidak terulang.

"Ya seharusnya ada evaluasi lagi supaya penyelenggaraannya tidak seperti itu lagi, cukup anak saya," katanya yang dilanjutkan tangisan.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus itu. Polisi mengungkap alasan konser JKT48 di Semarang tak mengantongi izin.

Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Lafri Prasetyono menyebut pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi izin karena pengajuannya sangat mepet dengan waktu pelaksanaan konser.

"Pada saat pengajuan itu kan karena mereka mengajukan ya mendadak kemudian berproses kan, dari perizinan itu dari kita paling tidak harus melakukan pengecekan hal itu belum sempat dilakukan," kata Lafri di Pantai Tirang, Semarang, Kamis (13/7).

"Paling tidak pengajuannya 3 sampai 5 hari sebelum kegiatan sehingga kalau kita mengajukan pada peraturan yang ada kalau menghadirkan artis nasional itu yang mengeluarkan izin dari Polda kalau kita hanya membuat surat rekomendasi dari surat tersebut," tambahnya.




(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads