Panglima TNI Bakal Penuhi Permintaan KKB Tebus Pilot Susi Air Rp 5 M

Nasional

Panglima TNI Bakal Penuhi Permintaan KKB Tebus Pilot Susi Air Rp 5 M

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 04 Jul 2023 23:03 WIB
Solo -

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan akan memenuhi permintaan uang Rp 5 miliar dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya terkait pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Permintaan itu bakal dipenuhi demi keselamatan pilot tersebut.

"Kalau permintaannya itu kita penuhi demi keselamatan semuanya," ujar Yudo seusai pertemuan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, dilansir detikNews, Selasa (4/7/2023).

Yudo menyebut langkah pemerintah menuruti permintaan KKB bukan preseden buruk karena dilakukan sebagai upaya kemanusiaan. Terlebih, hal ini menyangkut keselamatan pilot tersebut dan warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lebih pada kemanusiaan, kalau kemanusiaan kan nggak ada harganya, nggak bisa dihargai berapa pun apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia, baik pilot maupun warga sekitar," kata Yudo.

Yudo mengatakan pihaknya sedang menunggu kabar upaya negosiasi. Namun, menurutnya, secara umum situasi di Papua terbilang kondusif.

ADVERTISEMENT

"Secara umum situasi di Papua semuanya kondusif, tapi yang saya selalu sampaikan ada beberapa wilayah yang kerawanannya masih ada, di Kabupaten Nduga," kata Yudo.

"Untuk pilot, kita sudah percayakan pada Pj Bupati untuk melaksanakan negosiasi dan saat ini Pak Bupati di monitor sedang ada di Wamena untuk menyiapkan pesawat. Karena memang ini kesulitan pesawat pada takut untuk menuju daerah yang ditentukan disepakati karena belum percaya tadi untuk mengangkut ataupun menegosiasikan," tuturnya.

Polda Papua Siapkan Tebusan untuk Pilot Susi Air

Polda Papua sebelumnya menyiapkan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk KKB pimpinan Egianus Kogoya agar pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dibebaskan. Namun Polda Papua mengingatkan nilainya tak boleh lebih dari Rp 5 M.

"Saya hari itu sudah menyampaikan kepada Penjabat Bupati Nduga apabila dia (Egianus Kogoya) minta, tapi tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar, itu saya sampaikan akan dikasih," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri kepada wartawan di Kota Jayapura, dilansir detikSulsel, Senin (3/7).

Mathius mengatakan saat ini pihak pemda dan TNI-Polri sedang mengatur proses mekanisme pemberian uang tebusan itu. Harapannya agar langkah itu tidak menimbulkan masalah hukum.

(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads