Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana ternyata tinggal di kos-kosan yang belakangan diketahui milik tersangka KPK Rafael Alun Trisambodo. Biaya sewa kos per bulan Rp 4 juta.
Mengutip detikNews, Ketut mengaku sudah tinggal di kos itu sejak tiga tahun lalu. Ia tak tahu ternyata kos milik Rafael Alun.
"Mana orang tahu orang belum ada masalah kok. Kita nggak pernah kenal sama pemiliknya, orang ada penjaganya," kata Ketut saat berbincang, Selasa (4/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi kos berada di Jalan Mendawai I Nomor 92, Jakarta Selatan. Ketut memilih tinggal di kos itu karena dekat dengan kantor Kejagung, cukup dengan berjalan kaki. Selain itu, lokasi cukup mudah untuk mencari kuliner serta dekat dengan jaksa-jaksa lain yang juga tinggal di kos-kosan.
Menurut Ketut, ada lima jaksa dan lima polisi yang juga tinggal di kos tersebut.
Awalnya, biaya kos Rp 2,5 juta per bulan. Lalu naik bertahap menjadi Rp 4 juta per bulan.
"Dulu kan bayar dari Rp 2,5 (juta) naik 3,6 naik jadi 4 juta, kan naik terus. Saya sudah tiga tahun yang lalu, sudah dua kali saya kos di sana. Kamar saya cuma 3x3 (meter)," ungkap Ketut.
Sebelumnya KPK masih terus menelusuri aset-aset terkait Rafael Alun. Namun aset berupa kosan sempat viral karena disebut belum dipasangi plang oleh KPK. KPK pun memberikan penjelasan.
"Jadi gini, setelah nanti semuanya sudah ketemu itu tahap akhir kita akan taruh plang. Jadi kita tidak menyita hari itu terus diplang. Jadi semuanya dulu kita amankan karena ini kan harus bergerak dengan cepat," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan pada Selasa, 27 Juni 2023.
Menurut Asep, para penghuni kontrakan Rafael Alun itu tidak mengetahui bila aset itu diduga hasil dari tindak pidana korupsi sedangkan mereka sudah membayar biaya sewa. Asep mengatakan KPK tidak bisa serta-merta mengusir para penghuni kontrakan itu.
Pada saatnya nanti ketika para penghuni kontrakan itu sudah menuntaskan masa sewa, maka menurut Asep, KPK baru akan memasang plang penyitaan. Sejauh ini KPK sudah melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun hingga total lebih dari Rp 150 miliar.
(rih/ams)