Akui Proyek Viaduk Gilingan Solo Molor, Gibran: Masalahnya Panjang

Akui Proyek Viaduk Gilingan Solo Molor, Gibran: Masalahnya Panjang

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 26 Jun 2023 15:25 WIB
Susana proyek Viaduk Gilingan Solo, Kamis (27/4/2023).
Susana proyek Viaduk Gilingan, Solo, Kamis (27/4/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui pengerjaan proyek Viaduk Gilingan molor. Menurutnya, hal itu gegara operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap jalur KA oleh KPK, salah satunya di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Viaduk Gilingan harusnya selesai pada 27 Mei 2023. Namun, hingga kini viaduk Gilingan masih belum rampung.

"Iya kemarin saya habis dari sana, dirampungkan sik (dulu), kemarin banyak kendala nonteknis karena ada OTT (BTP Jateng) itu. Ya kemarin ada masalah karena itu, karena ada OTT," kata Gibran di Kantor Kecamatan Jebres, Senin (26/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gibran minta maaf kepada warga jika pengerjaan Viaduk Gilingan terpaksa molor lama.

"Saya mohon maaf kepada warga Solo dan sekitarnya karena molornya terlalu lama. Saya mohon maaf sekali tapi kemarin ada masalah-masalah ya itu salah satunya karena ada OTT, saya mohon maaf sekali," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hanya saja, Gibran enggan mengungkapkan masalah itu lebih detail. Menurutnya, persoalan terkait Viaduk Gilingan panjang.

"Masalahnya panjang rasah tak ceritakke (tidak usah saya ceritakan), sing (yang) penting 8 Juli harus buka ya, itu masalah teknis dan nonteknis internal," ujarnya.

Pihaknya juga sudah menghubungi Kementerian Perhubungan dan bertemu dengan yang bertanggung jawab di Viaduk Gilingan.

"Sudah menghubungi kementerian terkait, ketemu juga dengan yang bertanggung jawab di situ," pungkasnya.

Sementara itu, Site Manager Penataan Viaduk Gilingan dari PT Calista, Niko Herlambang mengonfirmasi adanya hambatan karena OTT KPK di BTP Jawa Bagian Tengah.

"Ya salah satunya karena itu OTT. Iya masalah internal kami sebenarnya. Tapi kemarin pas ketemu Mas Wali ya saya sampaikan karena itu jadi kendala kami ya karena terkait dengan cashflow kan ya," ungkapnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Niko mengakui adanya kendala dalam pembayaran termin yang belum dibayarkan lebih dari Rp 5,6 miliar. Dirinya mengakui persoalan termin tidak hanya mengganggu di pengerjaan Viaduk Gilingan tapi juga proyek lainnya.

"Yang belum dibayarkan lebih dari itu (Rp 5,6 miliar) besarannya lebih dari itu. Tidak hanya berlaku di viaduk, di semua paket termin masih tertunda kami kan butuh cepat karena biar cashflow kami juga sehat. Kemarin saya sampaikan ke Pak Wali," ungkapnya.

Dirinya mengatakan, meski belum dibayarkan, pengerjaan Viaduk Gilingan tetap berjalan. Hanya diakuinya kesehatan keuangan di PT Calista jadi tidak sehat.

"Kalau komitmen dari pimpinan kami sebenarnya tetap berjalan, Tapi waktu itu kan kami juga butuh jaminan kepastian. Terus terang saja untuk Viaduk Gilingan belum ada di kontrak kami, kami butuh kepastian Viaduk Gilingan, kita dibayar," ucapnya.

"Dan dari pimpinan kami karena saya yakinkan Viaduk Gilingan ini berhubungan dengan pelayanan publik. Kalau misalnya berhenti atau tidak kita lanjutkan, dampak sosial akan besar meskipun di sisi cashflow kami tidak sehat," lanjutnya.

Untuk diketahui, dalam kasus suap jalur KA, KPK menetapkan 10 tersangka yang salah satunya adalah Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya. KPK menyebutkan proyek yang dimainkan yaitu Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Selain itu juga proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada tahun anggaran 2021-2022. Proyek jalur kereta api itu di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa, hingga Sumatra.

Halaman 2 dari 2
(rih/ahr)


Hide Ads