MUI Masih Kaji Rekomendasi Pencabutan Izin Pesantren Al Zaytun

Nasional

MUI Masih Kaji Rekomendasi Pencabutan Izin Pesantren Al Zaytun

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 21 Jun 2023 20:38 WIB
Sosok wanita di shaf depan salat id di Ponpes Al Zaytun
Sosok wanita di shaf depan salat id di Ponpes Al Zaytun. Foto: istimewa.
Solo -

Kontroversi yang terjadi di pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mulai mengkaji rekomendasi pencabutan izin ke pemerintah.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah. Saat ini pihaknya tengah mengkaji rekomendasi pencabutan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang diduga menyimpang dari ajaran agama. Dia mengatakan rekomendasi sedang dianalisis.

"Ya itu lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," kata Ikhsan seusai rapat membahas Ponpes Al-Zaytun di Kemenko Polhukam, Rabu (21/7/2023) dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Ikhsan, yang juga Staf Khusus Wapres KH Ma'ruf Amin mengatakan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang juga bisa saja untuk diproses hukum. Nantinya akan dikaji opsi pergantian pengurus dan pembinaan kepada santri dan pegawai yang bekerja di Al-Zaytun oleh Kemenag dan MUI.

"Ya tentu kalau dianggap cukup dengan personal Panji Gumilang yang harus dilakukan penindakan hukum, ya cukup. Selanjutnya, yayasan dan pendidikannya dilakukan mungkin penggantian pengurus, di-screening ulang lagi dan karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," ujarnya

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun pun sempat mengundang unjuk rasa dari Forum Indramayu Menggugat pada Kamis (15/6) lalu. Di antaranya mereka menuntut tindakan tegas MUI dan Kemenag untuk mengusut dugaan penyimpangan ajaran di Al-Zaytun.

Hari ini, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, MUI, hingga Kemenag menggelar rapat soal polemik Ponpes Al-Zaytun.

Kemenag Fasilitasi Pertemuan

Terkait dengan polemik dan kontroversial yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan akan tabayun menghadapi polemik ini.

"Kita akan tabayun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayun," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Zainut juga mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran. Zainut mengajak masyarakat kedepankan tabayun.

"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnuzan, tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh," katanya.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....

Dia menjelaskan, Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama (syar'i) yang menjadi kewenangan dari ormas Islam, seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah.

Menurut Zainut, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al-Zaytun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar.

"Saya juga minta Pesantren Al-Zaytun untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," jelas Zainut.

"Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads