Kapolri Minta Korlantas Permudah Ujian SIM

Kapolri Minta Korlantas Permudah Ujian SIM

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 21 Jun 2023 16:12 WIB
Penyandang disabilitas mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi saat ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2019). Pembuatan SIM D yang diikuti 15 difabel itu untuk mendorong kalangan penyandang disabilitas ikut menjaga ketertiban berlalu lintas di jalan raya. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd.
Ilustrasi ujian SIM. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Solo -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya memperbaiki proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satunya adalah untuk membuat ujian SIM yang lebih mudah.

"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Listyo dilansir detikNews, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, saat ini jajarannya sudah berupaya melakukan perbaikan melalui digitalisasi proses pembuatan SIM. Hal itu diharapkan bisa semakin memudahkan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja proses ujian untuk penerbitan SIM masih terkesan mempersulit para pemohon SIM. Listyo meminta jajarannya untuk melakukan perbaikan.

"Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, ujian tersebut bisa dipermudah tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegas Sigit.

"Jadi saya minta studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," sambungnya.




(ahr/dil)


Hide Ads