Perubahan hari jadi Jawa Tengah (Jateng) yang terjadi pada tahun ini ternyata juga berdampak ke beberapa hal. Termasuk usianya di tahun ini yang akan bertambah 5 tahun.
Seperti diketahui, hari jadi Jateng berubah dari yang semula 15 Agustus 1950 menjadi 19 Agustus 1945. Artinya, setelah tahun lalu Jateng merayakan HUT ke-72, maka tahun ini Jateng akan merayakan HUT ke-78.
"Umur kita tidak lagi 72 kan, ini kan 72 tahun besok 73 tapi kalau 1945 kita tambahin 5 tahun otomatis 78 kan sama dengan hari kemerdekaan kita," kata Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Soleh saat ditemui di ruangannya, Selasa (20/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Soleh, perubahan hari jadi tersebut juga akan berdampak pada penghargaan kepada gubernur-gubernur yang menjabat pada 1945 hingga 1950. Ada tiga gubernur yang menjabat di periode tersebut yakni Raden Panji Soeroso (19 Agustus 1945-13 Oktober 1945), kedua KRMT Wongsonegoro (1945-1949), ketiga Raden Boedijono (1949-1954).
"Jadi kalau kita menjadikan Jawa Tengah itu lahirnya di tahun 15 agustus 1950 ada tiga gubernur yang dalam tanda kutip seolah-olah kita tidak mengakui gubernur itu," jelasnya.
Soleh menyampaikan hal itu sebenarnya lebih kepada rasa. Sebab, selama ini pemerintah juga mengakui jasa dari tiga gubernur tersebut.
Para gubernur itu juga tercatat dalam sejarah dan foto-fotonya di pasang di berbagai tempat di Jateng.
"Fotonya itu ada, kalau ke kantor gubernur ada, di Wisma Perdamaian ada, fotonya itu Panji Soeroso, Wongsonegoro, Pak Boedijono, tapi seolah-olah mereka ditiadakan," ujarnya.
Hal itu juga yang menjadi sebab para veteran ingin mengganti hari jadi tersebut sejak Perda No 7 Tahun 2004 yang menetapkan hari jadi disahkan. Meski baru 18 tahun kemudian akhirnya bisa terwujud, para veteran itu merasa bersyukur.
"Kita kemarin juga sudah mengundang beberapa pakar dari Undip ini mereka bilang yang benar ini, jadi sudah enggak masalah dan kemarin teman-teman veteran, teman-teman DHD 45 sangat berterimakasih," pungkasnya.
(apl/ahr)