PPDB SMA Klaten, Pemegang DTKS Tertolak Sistem Terjadi di Sejumlah Sekolah

PPDB SMA Klaten, Pemegang DTKS Tertolak Sistem Terjadi di Sejumlah Sekolah

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 20 Jun 2023 17:48 WIB
Suasana PPDB 2023 di SMAN I Karanganom Klaten. Foto diunggah pada Selasa (20/6/2023).
Suasana PPDB 2023 di SMAN 1 Karanganom Klaten. Foto diunggah pada Selasa (20/6/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Calon siswa baru SMA Negeri (SMAN) di Klaten yang tertolak sistem pendaftaran meskipun memiliki surat keterangan daftar terpadu kesejahteraan masyarakat (DTKS) saat verifikasi terjadi di sejumlah sekolah. Selain pendaftar di SMAN 1 Klaten, kejadian juga menimpa calon siswa yang akan lewat jalur afirmasi itu di SMAN lainnya.

"Itu terjadi di mana-mana, jadi warga yang memiliki KIP tidak semua ter-cover sebagai calon siswa dari keluarga tidak mampu. Kami tidak bisa matur (bilang) apa-apa," ungkap Ketua PPDB SMAN 1 Karanganom, Agus Purwanto kepada detikJateng di kantornya, Selasa (20/6/2023).

Menurut Agus, meskipun punya KIP dan punya keterangan DTKS, ada calon siswa yang tidak bisa masuk sistem verifikasi. Sekolah tidak bisa berbuat banyak karena itu domain provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak tahu-menahu sistem ini, apakah data warga tidak connect, atau mungkin expired, atau ada perubahan kita tidak tahu. Yang sudah masuk verifikasi gagal 10 orang ada,'' papar Agus.

Dikatakan Agus, meskipun terjadi seperti itu ada juga yang bisa masuk. Sementara yang tidak masuk akhirnya sukarela pindah dari jalur afirmasi keluarga tidak mampu.

ADVERTISEMENT

"Mereka tidak mempermasalahkan itu, karena masih ada jalur zonasi dan ada yang ke jalur prestasi. Sepanjang ini aman saja, sekolah hanya sifatnya menyarankan saja," ucap Agus.

Ketua PPDB SMAN 3 Klaten, Wirena menyatakan hal yang sama juga terjadi di sekolahnya. Tetapi sekolahnya menekankan pedoman tetap di sistem pendaftaran.

"Kami tekankan masyarakat yang pegang DTKS, yang kami pedomani yang di website yang ada di sistem. Sejauh di sistem mengatakan iya maka kami lanjutkan, tapi meskipun pegang surat DTKS tapi apabila sistem mengatakan bukan, ya kami menolak," papar Wirena kepada detikJateng di kantornya.

Menurut Wirena, sepengetahuannya untuk DTKS tersebut cut off-nya bulan Februari tetapi mungkin ada yang setelah itu. Dengan demikian surat tersebut tidak berfungsi.

"Karena itu tidak berfungsi dan tidak berguna. Yang SMAN lainnya katanya banyak," imbuh Wirena.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Klaten, Joko Prayitno mengatakan dirinya juga mendapat banyak pertanyaan soal tidak jaminan lolos bagi pemegang surat DTKS. Dirinya juga tidak bisa berbuat banyak.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Ya kita tidak bisa berbuat apa-apa karena itu sistem PPDB. Setahu kami ID DTKS itu dari Kemensos, Jateng, dan desa sama karena itu data terpadu," ucap Joko kepada detikJateng.

Terpisah, Sekretaris Dinsos P3APPKB Pemkab Klaten, Sinung Nugroho saat dimintai konfirmasi mengirimkan leaflet juknis PPDB berlogo Provinsi Jawa Tengah.

"Bagi yang belum masuk DT Jateng dan merasa layak mendaftar melalui jalur afirmasi, maka dapat berkoordinasi dengan desa/kelurahan dan selanjutnya petugas pemutakhiran DT Jateng tingkat desa/kelurahan dapat melakukan pemutakhiran data dan ditunggu selambat-lambatnya hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 pukul 14.30. Apabila hasil verval masuk dalam kriteria, maka akan masuk dalam database PPDB," tulis leaflet itu.

Halaman 2 dari 2
(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads