Mengenai pemecatan yang sempat menimpanya, Eko mengakui bahwa dia memang pernah menerima tip dari pengunjung. Hanya saja saat itu belum ada larangan bagi sekuriti untuk menerima tip.
"Kalau besaran saya lupa karena dikumpulkan, kalau pas dikasih itu rata-rata Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu. Yang beredar itu sekitar Rp 5 ribu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ini, Eko berharap aturan mengenai menerima tip lebih diperjelas lagi. Meski begitu, ia mengaku lega bisa kembali bekerja di Masjid Zayed.
"Harapannya bisa diperjelas lagi aturannya, tapi ini saya lega, alhamdulillah," pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Facility Manager PT Arsa Dhadang Setyohadi enggan menanggapi hal tersebut. Dirinya menyerahkan kepada pengurus Masjid Zayed.
"Yang pasti kami masih memediasi, tapi kemarin sebelum ada pertemuan dengan rekan-rekan semua itu kan ada arahan dari pengurus untuk nanti tidak memberikan konfirmasi apa pun. Nanti yang menyampaikan pihak pengurus," ujarnya.
Dia menegaskan terbuka untuk melakukan mediasi dengan pihak sekuriti. "Dari pihak kami mediasi sangat dimungkinkan, tapi untuk semua kami serahkan ke pengurus," terangnya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun tangan terkait persoalan Eko sekuriti outsourcing Masjid Sheikh Zayed yang dipecat gegara menerima tip dari pengunjung. Gibran mengaku sudah menyelesaikan persoalan itu dan EKo batal dipecat.
"Ceritanya panjang intinya di outsourcing. Intinya wis tak rampungke (sudah saya selesaikan)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (19/6).
Gibran menyebut sekuriti itu batal dipecat. Menurutnya, hal ini merupakan persoalan dengan pihak ketiga atau vendor.
"Nggak jadi dipecat kok, iya dipindah nanti tak rampungke (saya selesaikan) ya. Soalnya ini pihak ketiga, aku wis (sudah) komunikasi juga kok," ungkapnya.
Gibran mengakui perlu ada evaluasi antara pihak manajemen PT Arsa sebagai pihak ketiga untuk pekerja. Menurut Gibran, ini bukan pertama kali persoalan antara PT Arsa dengan pekerjanya.
"Iya perlu dievaluasi manajemennya, iya kemarin juga dapat cerita dari temen-temen yang ikut Arsa itu. Nanti tak rampungke itu," bebernya.
Untuk diketahui, karyawan outsourcing yang bekerja di Masjid Raya Sheikh Zayed melayangkan petisi ke PT Arsa yang menjadi pihak ketiga untuk pengelolaan di masjid hadiah Pangeran UEA itu. Petisi itu dilayangkan lantaran adanya salah satu sekuriti yang dipecat karena menerima tip.
Petisi tersebut berisikan agar sekuriti berinisial DES yang dipecat itu bisa kembali bekerja di Masjid Zayed. Petisi tersebut sudah diberikan kepada PT Arsa pada Minggu (18/6) sore, dan ditandatangani oleh 140 karyawan dari PT Arsa yang bekerja di Masjid Zayed.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)