Salah satu sekuriti di Masjid Sheikh Zayed Solo dipecat usai menerima tip dari pengunjung kini sudah dipekerjakan lagi oleh vendornya, PT Arsa. Namun, sekuriti berinisial DES itu kini ditawari bekerja di kantor PT Arsa.
"Ini baru ada tawaran dari pihak manajemen dari vendornya untuk di kantor dulu habis itu dikembalikan (ke masjid)," kata Direktur Operasional Masjid Sheikh Zayed, Munajat kepada detikJateng, Senin (19/6/2023).
Munajat mengatakan rekan kerja DES meminta agar yang bersangkutan untuk langsung bekerja di Masjid Sheikh Zayed. Alasan rekan kerja DES, lantaran kesalahan yang bersangkutan dinilai tidak fatal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meminta kalau bisa langsung dipekerjakan kembali, karena kesepakatan belum ada sejak awal. Tapi itu bukan dari pengurus ya, yang memberhentikan bukan pengurus," ujarnya.
Munajat menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih memediasi PT Arsa dengan pekerjanya. Terkait pekerjaan DES di kantor, Munajat mengaku belum tahu berapa lama.
Dirinya sendiri meminta agar yang bersangkutan bisa bekerja kembali di Masjid Zayed.
"Belum tahu berapa lama kita, terus nanti permintaan kita, kita ingin dikembalikan seperti biasa. Ini bukan mayor kesalahannya, dan ini aturan belum jelas dari vendor sendiri. Sebelumnya belum ada aturan sendiri," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, karyawan outsourcing yang bekerja di Masjid Raya Sheikh Zayed melayangkan petisi ke PT Arsa yang menjadi pihak ketiga untuk pengelolaan di masjid hadiah Pangeran UEA itu. Petisi itu dilayangkan lantaran adanya salah satu sekuriti yang dipecat karena menerima tip.
Dia mengungkapkan petisi tersebut berisikan agar sekuriti berinisial DES yang dipecat itu bisa kembali bekerja di Masjid Zayed. Petisi tersebut sudah diberikan kepada PT Arsa pada Minggu (18/6) sore. Dan ditandatangani oleh 140 karyawan dari PT Arsa yang bekerja di Masjid Zayed.
"140-an karyawan yang tanda tangan. Dikasihkan ya tadi sekitar pukul 3 sore langsung ke HRD," kata salah satu sekuriti Masjid Zayed yang enggan disebutkan namanya, saat berbincang dengan detikJateng, Minggu (18/6).
(ams/sip)