Subkontraktor Masjid Zayed Adukan Rekanan Buntut Curhatan Utang Rp 150 Juta

Subkontraktor Masjid Zayed Adukan Rekanan Buntut Curhatan Utang Rp 150 Juta

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 18 Jun 2023 21:12 WIB
Lokasi Masjid Sheikh Zayed terletak di Solo, Jawa Tengah. Masjid tersebut buka untuk umum mulai Rabu, 1 Maret 2023 dan telah diresmikan sejak 14 November 2022.
Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo -

Keluhan rekanan subkontraktor Ahmad Mustaqim yang mengaku belum dibayarkan sekitar Rp 150 juta berbuntut panjang. Pihak subkontraktor Masjid Raya Sheikh Zayed, PT Galang Insan Nusantara, mengadukan Ahmad Mustaqim ke Polresta Solo.

Kuasa hukum Christiansen Aditya mengatakan aduannya terhadap Ahmad Mustaqim karena dianggap penipuan dan menegangkan berita bohong. Aduan itu telah diterima polisi hingga terbit surat tanda terima pengaduan bernomor: STBP/432/VI/2023/Reskrim.

"Iya menindaklanjuti somasi secara lisan kepada Ahmad Mustaqim bahwa kami menolak isi pernyataan tersebut. Betul kemarin kami malaporkan ke Polresta Surakarta. Kita melaporkan dengan dua aduan, pertama tindak pidana penipuan dan kedua berita bohong," katanya kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya menyebut apa yang disampaikan oleh Ahmad sudah membuat fitnah. Selain itu, kata Aditya, Ahmad disebutnya telah mencemarkan nama baik perusahaan.

"Jadi ini sangat merugikan perusahaan klien saya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Adit menjelaskan, sebelumnya pihaknya melakukan somasi kepada Ahmad untuk meminta maaf dalam waktu 3x24 jam. Namun, kata dia, sudah ditunggu lebih dari 3 hari tidak ada permintaan maaf dari Ahmad.

"Namun faktanya sudah lewat 3x24 jam tidak minta maaf dan terkesan seperti menantang. Dan kami dari kuasa hukum PT Galang Insan Nusantara mengajukan upaya hukum secara pidana di Kepolisian Resor Kota Surakarta," bebernya.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Santoso mengatakan surat aduan itu belum sampai di mejanya.

"Sore kemarin belum ada di meja, mungkin masih di penyidik. Mungkin besok," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Mustaqim (24), rekanan PT Galang Insan Nusantara, salah satu subkontraktor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed mengaku belum mendapatkan bayaran penuh. Utang yang belum dibayarkan mencapai Rp 150 juta untuk dirinya dan temannya dari Jogja.

Ahmad menyebut di proyek pembangunan Masjid Zayed, pihaknya kebagian pengerjaan railing tangga menara, railing kembang kawung, dan pemasangan papan petunjuk nama.

"Kalau saya itu dari subkontraktor PT baru ke Waskita yang mengerjakan Masjid Zayed. Sampai sekarang belum dibayar, belum ada pelunasan," kata Ahmad saat dihubungi wartawan, Kamis (8/6).

Namun pihak dari PT Galang Insan Nusantara menipis penyataan dari Ahmad tersebut. Pihaknya merasa keberatan dengan pernyataan Ahmad dan melayangkan somasi.




(aku/aku)


Hide Ads