Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara soal polemik subkontraktor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang curhat belum dilunasi biaya pekerjaannya. Gibran menyebut utang harus dibayar.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku sudah bertemu dengan pihak masjid. Ia juga berencana mempertemukan antara pihak yang berselisih.
"Masjid (Zayed) nanti kami tindak lanjuti, udah diobrolkan dengan pihak masjid. (Mempertemukan) Ya iya no. Yang namanya utang harus segera dikembalikan, dibayar, kasihan," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (13/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya berharap persoalan tersebut tidak menghambat pekerjaan yang masih dilakukan. Sebagai penengah, pihaknya tetap akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Jangan sampai memperlambat atau menunda pekerjaan hanya karena hal seperti itu. (Pemkot penengah) Nanti kami tindak lanjuti," bebernya.
Banyaknya persiapan di Masjid Zayed, kata Gibran, ia pun terus memantau. "Antisipasi ke depan kami tindak lanjuti, kan sepenuhnya masih di Kemenag," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Masjid Sheikh Zayed Solo, Munajat mengatakan sudah sempat dihubungi oleh Gibran. Pihaknya juga telah melakukan konfirmasi ke Waskita sebagai kontraktor utama pembangunan Masjid Zayed.
"Udah agak lama Mas Wali kontak saya, saya langsung ke pengawas dan langsung kroscek ke Waskita. Ternyata sudah dibayar ke pihak PT-nya. Dan PT-nya sudah menerima, dan juga sudah membayar ke rekanan. Saya sampaikan ke Mas Wali persilakan ke antarsubkontraktor," ungkapnya.
Munajat mengaku bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Pihaknya meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan.
"Kita nggak bisa apa-apa, pokoknya kita mendorong diselesaikan, mohon diselesaikan. Pengawas juga nggak bisa apa-apa. Mendorong diselesaikan secara adil," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu subkontraktor dari PT Galang Insan Nusantara di proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Ahmad Mustaqim (24) mengungkapkan belum mendapatkan bayaran penuh. Utang yang belum dibayarkan mencapai Rp 150 juta untuk dirinya dan temannya dari Jogja.
Ahmad menyebut di proyek pembangunan Masjid Zayed, pihaknya kebagian pengerjaan railing tangga menara, railing kembang kawung, dan pemasangan papan petunjuk nama.
Terpisah, pihak PT Galang Insan Nusantara buka suara. Kuasa hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya, mengatakan pihaknya merasa keberatan dengan pernyataan Ahmad Mustaqim yang menjadi rekanan.
"Kami sangat keberatan atas apa yang telah disampaikan oleh saudara Ahmad. Klien saya menolak apa yang disampaikan Mas Ahmad senilai 150 juta itu, itu nggak ada dasarnya. Nilai 150 juta nggak ada. itu perhitungan dari klien kami. Klien kami ada bukti chat pembelian rekapan transfer," kata Christiansen kepada wartawan di kantornya, Jumat (9/6).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Christiansen mengungkapkan bahwa beberapa pekerjaan yang dikerjakan oleh Ahmad seperti hand railing, ornamen kembang kawung, tidak sesuai dengan spek yang diminta oleh subkontraktor.
Christiansen mengatakan karena tidak sesuai spek dan sampai saat ini kembang kawung belum ada penyerahan dari Waskita, kliennya menahan pembayaran karena masih ada revisi.
Pihaknya mengungkapkan kliennya juga tidak akan membayarkan bayaran tersebut. Selain itu, kata dia, pihak klien juga sudah melakukan putus kerja sama dengan Ahmad.
"Yang jelas karena apa yang dilakukan Mas Ahmad itu menurut klien kami menimbulkan kerugian tidak akan dibayarkan, putus kerja sama," bebernya.