Pihak PT soal Curhat Subkontraktor Masjid Zayed Solo Belum Dilunasi Rp 150 Juta

Pihak PT soal Curhat Subkontraktor Masjid Zayed Solo Belum Dilunasi Rp 150 Juta

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 09 Jun 2023 18:17 WIB
Kuasa hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya menunjukkan surat kuasa dari kliennya terkait curhat subkontraktor soal biaya proyek Masjid Sheikh Zayed Solo, Jumat (9/6/2023).
Kuasa hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya menunjukkan surat kuasa dari kliennya terkait curhat subkontraktor soal biaya proyek Masjid Sheikh Zayed Solo, Jumat (9/6/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Salah satu subkontraktor dari PT Galang Insan Nusantara di proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Ahmad Mustaqim (24) mengungkapkan belum mendapatkan bayaran penuh. Pihak PT Galang Insan Nusantara buka suara.

Kuasa hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya, mengatakan pihaknya merasa keberatan dengan pernyataan Ahmad Mustaqim yang menjadi rekanan.

"Kami sangat keberatan atas apa yang telah disampaikan oleh saudara Ahmad. Klien saya menolak apa yang disampaikan Mas Ahmad senilai 150 juta itu, itu nggak ada dasarnya. Nilai 150 juta nggak ada. itu perhitungan dari klien kami. Klien kami ada bukti chat pembelian rekapan transfer," kata Christiansen kepada wartawan di kantornya, Jumat (9/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Christiansen mengungkapkan bahwa beberapa pekerjaan yang dikerjakan oleh Ahmad seperti hand railing, ornamen kembang kawung, tidak sesuai dengan spek yang diminta oleh subkontraktor. Dirinya mengungkapkan untuk pengerjaan hand railing yang dikerjakan oleh Ahmad tidak sesuai dengan permintaan awal.

"Ada hand railing dan kembang kawung yang dikerjakan. Hand railing kata dia (Ahmad) katanya yang bisa mengerjakan. Hand railing, terus juga Mas Ahmad memberikan sampel kayu kepada klien kami, karena dirasa bagus dan harganya murah pihaknya mengiyakan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Tapi kemudian tiba saatnya sudah deal dan barang datang ternyata sama pegawai klien saya kayunya bengkok dan jelek. Tapi dari Mas Ahmad bilang kalau nanti sudah dipasang akan diluruskan, akhirnya tetap dipasang," lanjutnya.

Namun, setelah terpasang dari pihak Waskita sebagai kontraktor dan pengawas mengatakan bahwa yang dipasang itu tidak sesuai. Karena tidak sesuai pekerjaan, kliennya mencari pihak lain untuk mendapatkan spek yang bagus sekaligus membongkar.

"Untuk biaya bongkar kemudian biaya beli baru butuh biaya tambahan juga. Mas Ahmad dulu juga sempat bilang kalau mau retur tapi butuh waktu, Namun nggak ada niatan untuk meretur, karena pada saat itu bersamaan mengerjakan kembang kawung dan railing minaret," tuturnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dilanjutkannya, pada saat pengerjaan kembang kawung ada satu pengerjaan yang bagus dari Ahmad. Tapi, ada beberapa pengerjaan railing minaret yang tidak bagus dan harus dievaluasi sehingga ada pembayaran yang ditahan.

"Kembang kawung ada 1, 2, 3, 4 kalau yang satu itu menurut klien saya apa yang dikerjakan oleh Mas Ahmad sudah bagus makanya dibayar. Dan yang 2, 3, 4 itu sampai dengan sekarang belum ada tanda terima dari pihak Waskita itu tandanya ada revisi yang harus dikerjakan," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan untuk pengerjaan ornamen kembang kawung 2, 3, 4 dikerjakan sangat berbeda. Pihaknya mengungkapkan untuk pengerjaan kembang kawung sudah dibayarkan sebesar Rp 13.680.000 dan dibayarkan 21 November 2022.

"Dari Waskita minta cat warna gold, tapi saat dikerjakan itu berbeda warna agak kuning. Ada juga railing minaret yang las-lasan ya tidak rapi," ungkapnya.

Christiansen mengatakan karena tidak sesuai spek dan sampai saat ini kembang kawung belum ada penyerahan dari Waskita, kliennya menahan pembayaran karena masih ada revisi.

"Istilahnya bukan klien saya nggak bayar kan tapi memang itu ditahan karena masih ada revisi dan belum selesai oleh pihak Waskita. Intinya apa yang sudah dikerjakan Mas Ahmad sudah dikerjakan klien saya sendiri," tuturnya.

Pihaknya mengungkapkan kliennya juga tidak akan membayarkan bayaran tersebut. Selain itu, kata dia, pihak klien juga sudah melakukan putus kerja sama dengan Ahmad.

"Yang jelas karena apa yang dilakukan Mas Ahmad itu menurut klien kami menimbulkan kerugian tidak akan dibayarkan, putus kerja sama," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, keluhan mengenai Masjid Raya Sheikh Zayed Solo kembali terulang. Kali ini keluhan datang dari subkontraktor yang mengerjakan Masjid Sheikh Zayed yang berada di Banjarsari itu.

Salah satu subkontraktor dari PT Galang Insan Nusantara, Ahmad Mustaqim (24) mengungkapkan belum mendapatkan bayaran penuh. Utang yang belum dibayarkan mencapai Rp 150 juta untuk dirinya dan temannya dari Jogja.

Pernyataan Ahmad selengkapnya di halaman selanjutnya.

Ahmad menyebut di proyek pembangunan Masjid Zayed, pihaknya kebagian pengerjaan railing tangga menara, railing kembang kawung, dan pemasangan papan petunjuk nama.

"Kalau saya itu dari subkontraktor PT baru ke Waskita yang mengerjakan Masjid Zayed. Sampai sekarang belum dibayar, belum ada pelunasan," kata Ahmad saat dihubungi wartawan, Kamis (8/6).

Pihaknya mengaku sudah sempat menghubungi subkontraktor PT Galang Insan Nusantara. Ahmad mengatakan ada tiga orang lain yang diduga memiliki pengalaman serupa dengan PT Galang Insan Nusantara.

"Mereka warga Palur Karanganyar, warga Kabupaten Rembang, dan Yogyakarta. Total saya dan warga Yogyakarta dengan PT Galang Insan Nusantara mencapai sekitar Rp 150 juta," ungkapnya.

Dirinya mengaku mulai melakukan pekerjaan Oktober 2022 hingga sebelum peresmian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Oktober mulai pengerjaan, selesai di Februari awal itu. Tapi, itu sebenarnya masih ada revisi kecil-kecil," jelasnya.

Pihaknya juga mengurusi pembelian material, pekerjaan proyek, hingga pekerjaan itu selesai sebelum peresmian. Menurutnya, proyek yang ia kerjakan juga melibatkan enam bengkel las.

"Masing-masing bengkel las mempekerjakan lima sampai enam orang tenaga kerja. Pemilik bengkel yang merupakan mitra saya juga kesulitan membayar para pekerjanya karena saya juga belum dibayar," jelasnya.

Selain itu, dirinya juga pernah belanja material dengan total Rp 18 juta. Namun baru dibayar Rp 8 juta dan menyisakan utang ke toko sekitar Rp 10 juta.

"Itu sudah saya masukan ke Rp 150 juta," ucapnya.

Ahmad mengaku sudah berupaya untuk menagih namun hingga saat ini belum ada pelunasan dari subkontraktor.

"Saya mencoba menagih, belum ada pelunasan biaya pekerjaan sampai sekarang. Saya juga sudah kirim pesan tapi belum ada respons," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3
(rih/aku)


Hide Ads