Postingan akun media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menggegerkan linimasa. Sebab, dalam postingan tersebut BEM Unsoed menyerukan Darurat Kekerasan Seksual yang diduga dilakukan oleh pejabat kampus.
Hal itu disampaikan BEM Unsoed lewat postingan di akun Twitternya @Bem_Unsoed. BEM Unsoed menulis sejumlah utas terkait kasus kekerasan seksual itu, di antaranya soal kasus kekerasan seksual bukan sebatas tindakan asusila, tapi kejahatan yang melanggar HAM.
"Munculnya serangkaian kasus kekerasan seksual, disinyalir karena rektorat yang tidak serius dalam menegakkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," cuit BEM Unsoed.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEM Unsoed juga menyertakan sejumlah tulisan yaitu 'Rektor Unsoed Melantik Pelaku Kekerasan Seksual Menjadi Pejabat Kampus', 'Unsoed Darurat Kekerasan Seksual, dan 'Unsoed Gagal Menegakan Permendikbud No.30 Tahun 2021'.
Konfirmasi BEM Unsoed
Saat dimintai konfirmasi, Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusuma, mengatakan kasus ini terungkap saat adanya pengusutan oleh Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Kampus.
"Kasus ini dari tahun berapa sebenarnya kami tidak tahu tapi sudah lama tidak dibeberkan oleh Satgas PPKS. Makanya kalau menanyakan detail kami susah untuk menjawab karena bukan kapasitas saya. Makanya di postingan itu kami tidak merinci profiling (terduga pelaku)," kata Bagus kepada detikJateng melalui sambungan telepon, Rabu (14/6/2023).
Dalam kasus tersebut diduga melibatkan tenaga pendidik yang ada di salah satu fakultas di Unsoed. Untuk sementara ini, jumlah korbannya diduga baru satu.
"Dugaan korbannya sementara baru satu. Korbannya bukan mahasiswa tapi sesama tenaga pendidik, sesama dosen," terangnya.
Pihak BEM Unsoed membuat postingan soal kekerasan seks itu dengan tujuan menyadarkan rektorat untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, terduga pelaku yang dicurigai BEM Unsoed, malah dilantik menjadi pejabat kampus.
"Salah satu pejabat kampus yang nggak perlu disebut namanya itu, sudah melakukan tindak kekerasan seksual dari lama. Korban pun menyampaikan kepada Satgas PPKS untuk segera ditangani dan akhirnya diusut dan diselidiki oleh satgas PPKS dan bermuaralah pemberian surat rekomendasi kepada rektor," jelasnya.
"Sampai detik ini ternyata rektorat tidak mengindahkan surat rekomendasi tersebut. Di mana surat tersebut belum sampai ditandatangani oleh rektor malah bahkan rektorat itu melantik beliau. Pelantikannya kemarin tanggal 13," tambahnya.
BEM Unsoed memandang pihak rektorat terkesan seperti menutup-nutupi kasus dugaan kekerasan seks ini. Sebab, terduga pelaku masih berkeliaran bebas di lingkungan kampus.
"Unsoed itu memang terkesan seperti menutup-nutupi. Karena memang rektorat itu melakukan pembiaran dan pembiaran adalah salah satu bentuk kesalahan. Jabatannya di tingkat fakultas jadi pejabat kampus di fakultas dan posisinya pelaku ini atau yang kita anggap terduga pelaku berkeliaran bebas malah sampai kemarin dilantik kan lucu," ungkapnya.
Selengkapnya di halaman berikut....
Dengan adanya kasus tersebut, pihak BEM memberikan tuntutan terhadap rektorat. Jika tidak direspons, BEM berencana akan menggelar aksi.
"Tuntutannya usut tuntas kasus sampai dimana rektorat menerbitkan keputusannya setelah mendapat surat rekomendasi dari satgas PPKS. Lalu yang kedua harus dimundurkan dan diganti. Kami ga mau itu tetap berkuasa menjalankan amanahnya padahal bisa saja melalui relasi kuasanya bisa menambah korban kembali di kemudian hari. Kalau misal kampus tidak mengindahkan hal tersebut ya berarti kita harus bergerak lagi," terangnya.
Tanggapan Unsoed
Sementara itu, juru bicara Unsoed, Mite Setiansah melalui keterangan tertulis menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan ketua Satgas PPKS, Pimpinan Universitas dan juga BEM melalui Wakil Rektor III.
"Berdasarkan hasil koordinasi maka Informasi akan disampaikan langsung oleh Wakil Rektor II. Pagi ini akan dilaksanakan rapat pimpinan untuk menindaklanjuti hal ini. Demikian informasi awal yang bisa disampaikan, informasi lain akan disampaikan menyusul," pungkasnya.