- Bacaan Surat Al-Hajj Ayat 27 Arab, Latin, dan Artinya
- Tafsir Surat Al-Hajj Ayat 27
- Keutamaan Ibadah Haji 1. Penghapusan Dosa Bagi Jemaah Haji yang Tidak Berbuat Maksiat 2. Surga Bagi Jemaah Haji yang Mabrur 3. Pemberian Syafaat Pada 400 Anggota Keluarganya 4. Catatan Pahala dan Penghapusan Dosa serta Pengangkatan Derajat pada Setiap Jejak Kendaraan Jemaah Haji 5. Mereka Adalah Tamu Allah yang Doanya Mustajab
Ibadah Haji merupakan ibadah wajib yang diperintahkan Allah SWT kepada umat Islam. Ibadah haji ini termasuk ke dalam rukun Islam ke-5, di mana dalam perjalanannya kita akan mendapat banyak keutamaan dan limpahan pahala. Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam surat Al-Hajj ayat 27. Bagaimana bacaan surat Al-Hajj ayat 27? Simak penjelasan di bawah ini.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Surat Al Hajj adalah surat ke-22 dalam Al Quran, yang terdiri dari 78 ayat, dan diturunkan di Madinah. Menurut Ibnu 'Asyur, surah ke-22 ini dinamakan dengan surah al-Ḥajj karena di dalamnya, tepatnya pada ayat 27 terdapat seruan untuk menunaikan ibadah haji melalui lisan Nabi Ibrahim.
Dikutip dari laman resmi NU, berikut ini bacaan Surat Al-Hajj Ayat 27 tentang perintah menunaikan ibadah haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bacaan Surat Al-Hajj Ayat 27 Arab, Latin, dan Artinya
وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍۙ
Latin: wa adzdzin fin-nâsi bil-ḫajji ya'tûka rijâlaw wa 'alâ kulli dlâmiriy ya'tîna ming kulli fajjin 'amîq
Artinya: (Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.
Tafsir Surat Al-Hajj Ayat 27
Menurut tafsir dari Tahlili pada ayat 27 Surat Al-Hajj, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Ibrahim AS agar menyeru manusia untuk mengerjakan ibadah haji ke Baitullah dan menyampaikan kepada mereka bahwa ibadah haji termasuk ke dalam ibadah yang diwajibkan bagi kaum Muslimin.
Kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa perintah Allah dalam ayat ini ditujukan kepada Nabi Ibrahim AS yang baru saja selesai membangun Kakbah. Pada ayat-ayat yang lalu disebutkan perintah Allah kepada Nabi Muhammad SAW agar mengingatkan orang-orang musyrik Mekah akan peristiwa waktu Allah memerintah Ibrahim supaya membangun Kakbah, sedang ayat-ayat ini menyuruh orang-orang musyrik itu mengingat peristiwa ketika Allah memerintahkan Ibrahim menyeru manusia agar menunaikan ibadah haji.
Pendapat ini sesuai pula dengan riwayat Ibnu`Abbas dari Jubair yang menerangkan bahwa Allah memerintahkan Ibrahim AS selesai membangun Kabah, kepadanya.
"Serulah manusia untuk mengerjakan ibadah haji." Ibrahim as menjawab, "Wahai Tuhan, apakah suaraku akan sampai kepada mereka?".
Allah berkata, "Serulah mereka, Aku akan menyampaikannya."
Maka Ibrahim naik ke atas bukit Abi Qubais, lalu mengucapkan dengan suara yang keras.
"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah benar-benar telah memerintahkan kepadamu sekalian mengunjungi rumah ini, supaya Dia memberikan kepadamu surga dan melindungi kamu dari azab neraka, karena itu tunaikanlah olehmu ibadah haji itu."
Maka suara itu diperkenalkan oleh orang-orang yang berada dalam tulang sulbi laki-laki dan orang-orang yang telah berada dalam rahim perempuan, dengan jawaban, "Labbaika, Allahumma labbaika". Maka berlakulah "Talbiyah".
Talbiyah adalah doa yang diucapkan orang yang sedang mengerjakan ibadah haji atau umrah, doa itu ialah, "Labbaika, Allahumma Labbaika." Al-Hasan berpendapat bahwa perintah Allah dalam ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW.
Perintah ini telah dilaksanakan oleh Rasulullah bersama para sahabat dengan mengerjakan haji wada`sebagaimana tersebut dalam hadis dari Abi Hurairah berkata:
"Rasulullah telah berkhotbah di hadapan kami, beliau berkata, "Wahai sekalian manusia Allah telah mewajibkan atasmu ibadah haji, maka kerjakanlah ibadah haji"." (Riwayat Ahmad)
Sehingga, Nabi Muhammad SAW dan umatnya diwajibkan pula menunaikan ibadah haji itu, bahkan ditetapkan sebagai rukun Islam yang kelima.
Dalam ayat ini terdapat perkataan, "...niscaya mereka akan datang kepadamu...", seakan-akan Allah SWT mengatakan kepada Ibrahim AS bahwa jika Ibrahim menyeru manusia untuk menunaikan ibadah haji, niscaya manusia akan memenuhi panggilannya itu, mereka akan berdatangan dari segenap penjuru dunia walaupun dengan menempuh perjalanan yang sulit dan sukar.
Siapa pun yang memenuhi panggilan itu, maka berarti ia telah datang memenuhi panggilan Allah seperti Ibrahim dahulu telah memenuhi pula. Ibrahim dahulu pernah Allah perintahkan datang ke Mekah yang masih sepi, Ibrahim memenuhinya walaupun perjalanannya sukar, terik panas padang pasir yang terbentang antara Mekah dan Syria.
Perintah itu telah dilaksanakan dengan baik, bahkan Ibrahim bersedia menyembelih anak kandungnya Ismail, semata-mata untuk melaksanakan perintah Allah, karena itu Allah akan menyediakan pahala yang besar untuk Ibrahim, dan kepada siapa yang berkunjung ke Baitullah ini, terutama bagi untuk melaksanakan ibadah haji.
Para ulama sependapat bahwa datang ke Baitullah untuk mengerjakan ibadah haji dibolehkan mempergunakan kendaraan dan cara-cara apa saja yang dihalalkan.
Tetapi Imam Malik dan Imam Asy-Syafi'i berpendapat bahwa pergi menunaikan ibadah haji dengan menggunakan kendaraan melalui perjalanan darat itu lebih baik dan lebih besar pahalanya, karena mengikuti perbuatan Rasulullah.
Sebagian ulama berpendapat bahwa berjalan kaki lebih utama dari berkendaraan, karena dengan berjalan kaki lebih banyak ditemui kesulitan-kesulitan daripada dengan berkendaraan.
Secara umum Islam tidak menghendaki kesukaran tetapi kemudahan. Islam juga tidak membebani seseorang sesuatu yang dia tidak mampu melakukannya. Melaksanakan ibadah haji baik dengan kendaraan ataupun dengan berjalan kaki, pasti akan memperoleh pahala yang besar dari Allah.
Jika seseorang telah sampai di Mekah dan melihat Baitullah, disunnahkan mengangkat tangan, sebagaimana tersebut dalam hadits.
Diriwayatkan oleh Ibnu `Abbas ra dari Nabi saw, beliau bersabda, "Diangkat kedua tangan pada tujuh tempat, yaitu pada pembukaan sholat, waktu menghadap Baitullah, waktu menghadap bukit Safa dan bukit Marwah, waktu menghadap dua tempat (Arafah dan Muzdalifah) dan waktu melempar dua jamrah." (Riwayat Ahmad) Hadis ini diamalkan oleh Ibnu Umar ra.
Keutamaan Ibadah Haji
1. Penghapusan Dosa Bagi Jemaah Haji yang Tidak Berbuat Maksiat
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Artinya: "Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, 'Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya,'" (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
2. Surga Bagi Jemaah Haji yang Mabrur
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya, "Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, 'Umrah ke umrah merupakan kaffarah (dosa) diantara keduanya. Sedangkan haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga,'" (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani).
3. Pemberian Syafaat Pada 400 Anggota Keluarganya
عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ، رَفَعَهُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ الْحَاجُّ يَشْفَعُ فِي أَرْبَعِ مِائَةِ أَهْلِ بَيْتٍ، أَوْ قَالَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، وَيَخْرُجُ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Artinya, "Dari sahabat Abu Musa Al-Asy'ari ra dengan marfu dari Rasulullah saw, 'Orang yang berhaji dapat memberikan syafaat kepada 400 orang keluarga atau keluarganya dan ia akan keluar dari dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya." (HR Al-Bazzar).
4. Catatan Pahala dan Penghapusan Dosa serta Pengangkatan Derajat pada Setiap Jejak Kendaraan Jemaah Haji
عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا يَرْفَعُ إِبِلُ الْحَاجِّ رِجْلًا وَلَا يَضَعُ يَدًا إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً، أَوْ مَحَى عَنْهُ سَيِّئَةً، أَوْ رَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً
Artinya, "Dari sahabat Ibnu Umar ra, ia mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, 'Tidaklah unta yang dikendarai jemaah haji menaikkan kaki belakang dan menurunkan kaki depannya melainkan Allah mencatatnya sebagai kebaikan, sebagai penghapusan dosa, atau sebagai pengangkatan satu derajat baginya,'" (HR Al-Baihaqi).
5. Mereka Adalah Tamu Allah yang Doanya Mustajab
عن جابر رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ وَسَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ
Artinya, "Dari sahabat Jabir ra, Nabi Muhammad saw bersabda, 'Jemaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, lalu mereka memenuhi panggilan-Nya dan mereka meminta kepada-Nya, lalu Allah memberikan permintaan mereka,'" (HR Al-Bazzar).
Itu dia informasi mengenai bacaan Surat Al-Hajj ayat 27 tentang perintah menunaikan ibadah haji. Semoga bermanfaat, Lur!
Artikel ini ditulis oleh Agustin Tri Wardani peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(aku/rih)