Duduk Perkara Kompol Petrus Dicopot Buntut Dugaan Duit Setoran Anak Buah

Regional

Duduk Perkara Kompol Petrus Dicopot Buntut Dugaan Duit Setoran Anak Buah

Tim detikSumut - detikJateng
Rabu, 07 Jun 2023 17:15 WIB
Bripka Andry saat diperiksa.
Bripka Andry saat diperiksa. Foto: Istimewa
Solo -

Seorang anggota Brimob di Rokan Hilir, Bripka Andry Darma bikin geger usai membongkar kelakuan atasannya yang sering meminta setoran. Ini dilakukan Andry lantaran dirinya kecewa sudah dimutasi ke Pekanbaru dan dianggap tak memiliki kontribusi.

Atasan yang dimaksud menerima setoran hingga Rp 650 juta yakni Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Petrus Hottiner Simamora. Saat ini Jabatan Kompol Petrus sebagai Danyon juga sudah dicopot oleh Polda Riau. Berikut duduk perkara kasus tersebut.

Dilansir detikSumut, Rabu (7/6/2023), kasus bermula ketika Bripka Andry dimutasi dengan alasan tidak memberikan kontribusi atau sumbangsih selama bertugas di Rokan Hilir. Padahal, menurutnya selama ini sudah bekerja secara maksimal termasuk mengupayakan pembangunan klinik di Mako Brimob Batalyon B Pelopor, Rokan Hilir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bripka Andry yang terima dimutasi menghadap atasannya, Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Petrus Hottiner Simamora. Dia ingin menanyakan mengenai alasan dirinya dipindahkan dari sana.

"Saya di Rohil dinas, tiba-tiba 3 Maret 2023 ada rapat di kantor dan dapat kabar soal mutasi saya ke Pekanbaru. Saya tanyalah ke Danyon saya karena saya tidak pernah mengurus mutasi dan tidak ada masalah," kata Bripka Andry, Senin (6/6).

ADVERTISEMENT

Namun, Danyon menyampaikan mutasi adalah keputusan Dansat Brimob Kombes Ronny Lumban Gaol.

"Saya tanya kenapa dimutasi. Kata Danyon keputusan Dansat Brimob di Pekanbaru ya saya sampaikan ke keluarga. Besok Sabtu pagi saya tanya beliau tidak di tempat, lalu ibu saya ngajak menghadap ke Pekanbaru," katanya.

Keesokan harinya, Andry berangkat ke Pekanbaru untuk menemui Dansat Brimob Kombes Ronny Lumban Gaol. Namun ia baru bisa bertemu pada Selasa (7/6) di rumah dinas Dansat Brimob di Pekambaru.

"Berangkatlah kami ke Pekanbaru, ya saya jumpa. Saya tanyakan, karena saya merasa tidak pernah mengajukan mutasi. Dijawab seperti itu 'Kamu tidak ada salah, terlalu lama dan nggak ada kontribusi ke satuan'," katanya.

Beberkan Kontribusi

Mendapat jawaban tersebut, Andry pun membeberkan kontribusinya selama bertugas di Rokan Hilir. Mulai dari setor ke atasan, mencari proposal, hingga bantuan bangun klinik di Mako Brimob Batalyon B Pelopor, Rokan Hilir.

"Saya jawab, izin saya menjawab sekarang saya sudah maksimal menjalankan tugas dari Kompol Petrus selaku Danyon saya. Beliau minta saya, ini ada proposal bantu, tembus dan terbangunlah klinik sekarang," katanya.

"Saya juga jalankan perintah dari Danyon saya untuk mencari kebutuhan dana beliau. Besarnya Rp 650 juta ini dikirim dari rekening istri saya ke Kompol Petrus, untuk pribadi beliau," katanya.

Namun Andry sedikit kecewa mendengar jawaban Kombes Ronny. Termasuk soal diminta mundur dari Korps Bhayangkara karena protes terkait mutasi dari Dansat Brimob.

"Dijawab 'Saya tidak terima (setoran)', siap komandan jangan salahkan saya. 'Ya kalau tidak mau mutasi mundurkan diri saja atau jalani mutasi', itu istri saya memohon pada beliau, bilang orang tua sakit," kata Andry.

Kesal karena dimutasi, Bripka Andry kemudian curhat lewat akun Instagramnya. Andry mengaku selama ini kerap diminta uang setoran dari atasan. Bahkan nilainya mencapai Rp 650 juta.

"Selain itu saya itu saya diminta mencari uang dari luar dan sudah saya setorkan sebesar Rp 650 juta ada bukti-bukti transfernya," kata Andry.

Dalam postingan tersebut, Andry juga turut menyertakan bukti-bukti transfer kepada mantan Komandan Batalyon, Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Selengkapnya di halaman berikutnya....

Kompol Petrus Dicopot

Curhatan Bripka Andry berbuntut panjang. Polda Riau pun mencopot Jabatan Danyon B Pelopor Manggala Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora. Kompol Petrus dicopot 3 bulan lalu karena dilaporkan menerima setoran dari anak buah hingga Rp 650 juta.

Saat ini Kompol Petrus dimutasi dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Podla Riau. Dia diperiksa Pengawas Profesi (Waprof) Bid Propam Polda Riau dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang.

Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar membenarkan soal pencopotan Kompol Petrus. Dia dicopot pada Maret lalu, begitu juga dengan Bripka Andry.

"Awalnya ada dumas. Makanya dicopot itu dan proses pemeriksaan, untuk Danyon itu sudah proses Maret lalu. Sama soal Bripka Andry ini juga dalam rangka riksa (pemeriksaan)," katanya, Senin (5/6/2023).

Hanya saja, Kompol Petrus mengikuti semua rangkaian pemeriksaan. Dia juga masih aktif dinas sebagai Pamen Satuan Brimob Polda Riau di Batalyon A.

"Kompol Petrus masih Pamen di Batalyon setelah mutasi, di Batalyon A. Dia tinggal sidang, jadi bukan tidak ada pelanggaran," katanya.

Sementara untuk Bripka Andry diketahui sudah tidak pernah masuk sejak mutasi pada 3 Maret lalu. Ia juga tak pernah hadir pemeriksaan terkait dugaan setoran ke atasan tersebut.

"Jadi sebelum viral kita sudah tangani ini. Tapi semua masih proses sidang, ya kan tidak bisa langsung karena semua butuh proses," kata Fahrian.

Namun terkait benar atau tidaknya Kompol Petrus menerima uang, masih didalami. Hal itu akan disampaikan setelah sidang digelar.

"Masih didalami soal itu (terima setoran). Nanti setelah sidang baru disampaikan ya," katanya.

Halaman 2 dari 2
(apl/dil)


Hide Ads