Jasad OK yang Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Purwokerto Akan Diautopsi

Jasad OK yang Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Purwokerto Akan Diautopsi

Anang Firmansyah - detikJateng
Rabu, 07 Jun 2023 16:18 WIB
OK, tahanan curanmor di Polres Banyumas meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka. Keluarga curiga OK tewas karena dianiaya.
Ilustrasi tahanan tewas. Foto: Getty Images/iStockphoto/fergregory
Banyumas -

Tim Satreskrim Polresta Banyumas rencananya akan melakukan autopsi jasad tahanan kasus curanmor yang tewas penuh luka berinisial OK (26) besok. Hal ini untuk mengetahui penyebab pasti korban tewas sekaligus permintaan dari pihak keluarga.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan autopsi tersebut dilakukan untuk mengetahui kepastian penyebab tahanan kasus curanmor tersebut tewas.

"Sejauh ini terkait penyebab kematian atau luka menunggu hasil autopsi. Kalau dilihat dari peran dari tersangka memang ada penganiayaan berat," kata Agus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Autopsi tersebut menurut Agus akan dilakukan oleh tim independen yang berasal dari Universitas Diponegoro Semarang dan RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

"Autopsi akan dilakukan oleh tim independen sehingga akan menjawab keresahan oleh keluarga. Tim dari Semarang dari Undip dan Margono," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu Agus juga menjelaskan bahwa OK merupakan residivis kasus pencurian. Dia pernah ditangkap pada 2019 lalu gegara mencuri burung.

"Pada saat itu OK dihukum sekitar 6 bulan penjara," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satreskrim Polresta Banyumas telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus tewasnya seorang tahanan kasus curanmor berinisial OK (26) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Agus mengungkapkan setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV, pihaknya bisa menetapkan 10 orang tersangka sesama tahanan.

"Kami lakukan penyelidikan dan hasilnya kami menemukan dan menetapkan 10 orang tersangka penganiayaan terhadap lainnya. Semuanya adalah tahanan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Mereka berinisial D, JW, AD, SA, YT, DA, LW, Y, YA dan IW. Dari hasil penyelidikan ada peran-peran dari pelaku yang melakukan penaniayaan.




(apl/s)


Hide Ads