Sebelum kasus video syur mirip dirinya mencuat belakangan ini, Rebecca Klopper mengaku pernah mendapat ancaman penyebaran video disertai pemerasan melalui Instagram pada 2022. Bahkan, artis tersebut sudah mentransfer Rp 30 juta kepada pria penyebar video itu.
Oktober 2022
Eks pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy, menceritakan hal itu kepada detikcom. Dia mengatakan, dia mendapat kuasa untuk membuat laporan polisi mengenai pemerasan hingga pengancaman pada Oktober 2022.
"Pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh RK berkaitan dengan kejadian yang terjadi saat ini, yaitu video syur yang beredar," kata Ahmad Ramzy kepada detikcom, dikutip dari detikHot, Senin (29/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua tersangka yang ditetapkan dari laporan tersebut, yakni RFN dan NR. Adapun alat buktinya berupa video.
November 2022
Bulan berikutnya, November 2022, laporan mengenai pemerasan hingga pengancaman itu sudah selesai. Penyelesaiannya melalui restorative justice atau jalur damai.
"Kedua tersangka yang meminta restorative justice, disampaikan kepada saya dan RK, lalu sepakat melakukan restorative justice dengan alat bukti itu dimusnahkan," ujar Ahmad Ramzy.
Sang artis pun diketahui sampai mentransfer Rp 30 juta kepada kedua tersangka tersebut. "Waktu itu jumlah yang diberikan sekitar Rp 30 juta," ucap Ahmad Ramzy.
Mei 2023
Dilansir detikHot, belakangan ini Rebecca Klopper kembali tersandung kasus video syur. Dalam beberapa pekan terakhir, video berdurasi 47 detik itu tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
(dil/ahr)