Video syur mirip Rebecca Klopper berdurasi 47 detik menghebohkan media sosial. Kuasa hukum menyebut Rebecca pernah diancam video syur mirip dirinya itu akan disebar dan diperas hingga Rp 30 juta.
Pengacara Rebecca, Ahmad Ramzy menyebut pemerasan ini terjadi pada Oktober 2022. Rebecca Klopper bahkan sempat membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
"Dulu saya mendapatkan kuasa dari RK sekitar bulan Oktober untuk membantu membuat laporan polisi tentang pemerasan dan pengancaman," kata Ahmad Ramzy yang ketika itu membantu Rebecca Klopper, Senin (29/5/2023) seperti dilansir detikHot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh RK berkaitan dengan kejadian yang terjadi saat ini, yaitu video syur yang beredar. Dari laporan itu, saya selaku pelapor dan RK selaku korban," sambungnya.
Usai melapor, polisi menangkap dua orang pelaku pemerasan dan pengancaman. Kedua tersangka itu bahkan sudah diamankan.
"Ada RFN dan NR. Polisi mendapatkan bukti mereka memiliki alat bukti berupa video. Selain itu ditemukan bukti juga klien saya mengirimkan sejumlah uang," terang Ahmad Ramzy.
"Waktu itu jumlah yang diberikan sekitar Rp 30 juta ya," imbuhnya.
Namun, kedua tersangka akhirnya dibebaskan karena kasus tersebut diselesaikan dengan restorative justice yang diakhiri dengan pencabutan laporan. Ahmad Ramzy menyebut Rebecca mengenal salah satu dari tersangka yang sempat ditahan oleh pihak kepolisian itu.
"Laporan itu sudah selesai pada November 2022, sudah diselesaikan dengan restorative justice," pungkasnya.
(aku/dil)