Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta mengamankan 23 warga negara asing (WNA) dari China dan Taiwan tanpa dokumen perjalanan. Mereka diamankan dari sebuah rumah kos di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar mengatakan, 23 WNA itu diamankan petugas pada 23 Mei 2023. Tidak diketahui aktivitas 23 WNA asal Taiwan itu, sebab keterangan yang dia dapatkan hanya sebatas pengakuan para WNA.
"Kerja di mana kita tak peroleh, karena tak ada dokumennya. Kalau bekerja di mana, sponsornya siapa, siapa WNA itu, masuknya kapan, kalau ada dokumennya kita bisa peroleh data tersebut. Semua data kita peroleh hanya berdasarkan pengakuan," kata Wishnu saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta, Kamis (25/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wishnu mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan. Tanpa dokumen yang jelas, pihak Imigrasi pun meragukan keterangan yang diberikan.
Wishnu mengatakan saat diamankan ke-23 WNA itu sedang melakukan aktivitas di rumah kos tersebut. Ada yang tengah makan, dan tiduran di kamar mereka.
"Kalau menurut pengakuan, mereka sampai ke sini menggunakan pesawat udara. Informasinya mereka di sini dari bulan Maret 2023," ucapnya.
Terkait langkah deportasi, Wishnu mengatakan akan menyelesaikan penyelidikan terlebih dahulu. Dari pemeriksaan awal, mereka diduga melanggar pasal 71 ayat (2) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 25 juta.
Dari pantauan detikJateng, rumah kos tempat tinggal para WNA tersebut tampak tertutup. Tidak terlihat ada aktivitas di dalam kos tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar, Ninik Sekar (30), kos itu selalu tertutup. Dia sama sekali tak mengetahui aktivitas di kos tersebut.
"Ada kasus ini (penangkapan WNA) saya malah tidak tau. Soalnya kostnya tertutup. Saya juga tidak tau jika ada warga asing. Kalau dulu-dulu yang sering jajan ke sini orang lokal, tapi bukan orang Jawa. Dilihat dari logatnya," kata Ninik.
Hal senada juga diungkapkan Ketua RW 04 Desa Gajahan, Wahyu. Dia tak mengetahui kasus yang tengah terjadi.
"Itu kosnya tertutup. Saya tidak tahu aktivitas di sana," pungkas Wahyu.
(ams/aku)