Buruh Curhat Ajukan Cuti Haji Malah Dipensiun, Begini Penjelasan Pabrik

Regional

Buruh Curhat Ajukan Cuti Haji Malah Dipensiun, Begini Penjelasan Pabrik

Tim detikSumut - detikJateng
Rabu, 24 Mei 2023 21:32 WIB
Ilustrasi penentuan kuota haji Indonesia sistem provinsi
Ilustrasi naik haji. Foto: Mindra P/detikcom
Solo -

Seorang buruh di sebuah perusahaan pengolahan getah karet di Padang, Anwar Can mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, dia malah mendapat surat pensiun dari perusahaannya.

"Saya mengajukan izin karena pergi haji. Bukan mengajukan pengunduran diri atau pensiun," kata Anwar dilansir detikSumut, Rabu (24/5/2023).

Warga Kecamatan Lubuk Begalung, Padang itu rencananya akan berangkat haji bersama istrinya. Mereka berangkat dari Embarkasi Padang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 4 Juni 2023 saya sudah mulai berangkat, masuk asrama haji," katanya.

Pada 20 Mei lalu, lanjutnya, dia menghadap pimpinannya untuk mengajukan cuti. Namun, dia justru memperoleh surat pensiun.

ADVERTISEMENT

Namun mereka tak memperkenankan saya izin dan malah memensiunkan saya," ujarnya.

Candra menyebut pensiun itu dilakukan secara sepihak oleh perusahaannya. Karena merasa keberatan, Candra memilih untuk tidak mengambil pesangon dan gaji terakhirnya dan memilih berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat.

Terpisah, juru bicara PT Family Raya, Riki Gho membantah bahwa kebijakan perusahaan memberikan surat pensiun kepada Candra terkait dengan cuti haji yang diajukan. Dia menyebut pensiun itu dilakukan karena alasan usia.

"Beliau sudah berusia 67 tahun. Masa di umur segitu kita paksa juga bekerja. Kasihan, dan juga beliau sudah tidak perform lagi, tidak optimal, kalah sama anak muda, sehingga kami ambil opsi dipensiunkan," kata Riki.

Dia juga membantah hal itu dilakukan secara mendadak. Menurutnya, Candra sudah masuk daftar pensiun di 2022 namun tertunda karena alasan kemampuan keuangan perusahaan.

"Karena kondisi keuangan perusahaan yang saat itu di 2022 berhenti beroperasi, maka tertundalah jadwal pensiun tersebut," kata dia.

Menurutnya, perusahaan harus menyiapkan dana yang cukup untuk memensiunkan buruh. Saat ini, lanjutnya, perusahaan sudah menyiapkan hak pensiun Anwar yang jumlahnya sekitar Rp 70 juta.




(ahr/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads