Sejumlah relawan Anies Baswedan melaporkan para kades yang terlibat aksi deklarasi dukung Ganjar Pranowo ke Bawaslu setempat. Mereka meminta kades yang terlibat politik praktis ini diberi sanksi.
Relawan pendukung Anies ini datang ke Bawaslu Brebes, Rabu (17/5/2023). Mereka berasal dari sejumlah kelompok relawan pro Anies seperti Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Jawa Tengah, SKI Brebes, Relawan Anies dan Alsmansa Pro Anies.
Ketua SKI Jawa Jawa Tengah, Azmi A Majid mengatakan, kedatangan ke Bawaslu untuk melaporkan para kades yang terlibat aksi deklarasi mendukung Ganjar. Karena, kata Majid, sesuai aturan kepala desa tidak diperbolehkan terlibat politik praktis.
"Hari ini melaporkan secara resmi paguyuban kepala desa yang mendeklarasikan dukung Ganjar sebagai calon presiden pada 10 Mei lalu di kantor Desa Buaran. Padahal, dalam hal ini beliau beliau adalah aparat pemerintahan, jadi harus netral," kata Azmi A Majid, usai menyerahkan berkas pelaporan ke Bawaslu.
Dia menilai aksi para kades ini merupakan kesalahan fatal. Sebagai pejabat pemerintahan, kades dituntut netral karena jika terlibat politik praktis atau dukung mendukung dalam politik akan mempengaruhi pelayanan pada masyarakat.
"Tindakan kades itu menurut kami kesalahan fatal. Kades adalah pejabat negara di desa dan dituntut harus netral," tegasnya.
Kepada pihak Bawaslu, relawan Anies mendesak agar masalah ini diproses secara adil. Kemudian bila terbukti, para kades agar diberi sanksi yang sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Bawaslu tolong segera diproses seadil-adilnya, sesuai undang-undang mereka, dan hasilnya nanti agar diberikan kepada pihak yang berwenang memberikan sanksi," sambung dia.
Hasil investigasi Bawaslu ada di halaman selanjutnya
(ahr/ams)