Tim Hukum pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri melaporkan sejumlah kepala desa di Tapanuli Selatan (Tapsel) ke Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) karena berpihak ke pasangan Bobby Nasution-Surya. Pelapor menyerahkan bukti video kades yang mendeklarasikan diri dukungan kepada pasangan calon nomor urut 1 itu.
Ketua Tim hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, mengatakan laporan tersebut merupakan langkah nyata dari pihaknya untuk menegakkan demokrasi yang bersih dan adil. Dan ingin Pilgub Sumut berjalan fair.
"Kami berharap Bawaslu bisa berproses dengan tegas seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Prinsipnya, kita ingin pilkada berjalan dengan baik dan fair," ujar Yance kepada detikSumut, Selasa (05/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Yance kades yang tidak netral dan berpihak ke Bobby-Surya itu berasal dari Kecamatan Sayur Matinggi. Dia meminta agar Bawaslu menindak kades tersebut.
"Ini pelanggaran jelas dan harus ada tindakan konkret dari Bawaslu. Cukup jelas video itu sekarang sudah viral kita dapat di hari Senin pukul 11 siang, itu kita dapat dari satu pertemuan di kantor kepala desa di situ di Sayur Matinggi, Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, di video tuh jelas disebutkan para kepala desa Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tapsel bersama Lurah mendukung pasangan 01," jelasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, membenarkan adanya laporan dari tim hukum paslon 02. Laporan tersebut saat ini sedang ditelusuri oleh Bawaslu Tapsel.
"Kami sudah menugaskan Bawaslu Tapanuli Selatan untuk memastikan kebenaran status aparatur desa dari pihak-pihak yang ada dalam video tersebut," ungkap Aswin.
Aswin juga menegaskan bahwa Bawaslu akan memeriksa laporan tersebut secara profesional dan objektif tanpa diskriminasi terhadap paslon mana pun. Jika laporan memenuhi syarat formil dan materil.
"Jika laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil, maka proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan," ujarnya.
(astj/astj)