Tuntutan Diakomodir, Nelayan Juwana Apresiasi KKP

Tuntutan Diakomodir, Nelayan Juwana Apresiasi KKP

Ari Purnomo - detikJateng
Kamis, 11 Mei 2023 12:30 WIB
Kawasan sungai ini terlihat dipadati kapal sandar pada Senin (25/4/2022). Hal ini menjadi kesempatan para nelayan maupun ABK mudik Lebaran maupun melakukan perbaikan kapal.
Kawasan sungai ini terlihat dipadati kapal sandar pada Senin (25/4/2022). Hal ini menjadi kesempatan para nelayan maupun ABK mudik Lebaran maupun melakukan perbaikan kapal. Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng.
Solo -

Para nelayan di Juwana Pati menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah mengakomodir tuntutannya. Hal itu menyusul diundangnya perwakilan nelayan oleh KKP guna membahas permasalahan yang terjadi.

"Yang kami lakukan hari ini adalah aksi dan ucapan terima kasih pada kementerian kelautan dan perikanan, yang telah memanggil perwakilan nelayan Juwana yaitu dari Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera dan dari Paguyuban Mina Santosa yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu. Serta telah mengakomodir tuntutan kami," kata Front Nelayan Bersatu dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Kamis (11/5/2023).

Lebih lanjut, Front Nelayan Bersatu juga menyampaikan rasa gembiranya usai KKP memberikan berbagai kemudahan sehingga para nelayan bisa kembali melaut sebagai mata pencaharian sehari-hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini adalah bentuk luapan kegembiraan para nelayan, dikarenakan kementerian kelautan perikanan dan kelautan akan memberi kemudahan bagi kapal-kapal existing agar tetap bisa melaut," sambungnya.

Para nelayan juga berjanji akan terus mengawal sehingga komitmen antara nelayan dengan kementerian bisa sama-sama dijalankan dengan baik. Tentunya untuk menjaga laut agar bisa terus bermanfaat bagi generasi penerus mendatang.

ADVERTISEMENT

"Tentunya kami akan terus mengawal agar komitmen bersama antara nelayan dan kementerian kelautan dan perikanan, bisa sama sama dijalankan. Dalam menjaga Laut Nusantara, bisa terus memberi manfaat pada generasi yang akan datang," terang dia.

"Setelah aksi kami/nelayan akan segera melaut kembali," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, massa nelayan berunjuk rasa di kantor Bupati Pati, Jawa Tengah. Mereka menolak Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dinilai memberatkan nelayan.

Massa datang dengan sepeda motor. Mereka membawa berbagai spanduk yang menolak adanya peraturan tersebut. Di antaranya bertulisan 'Tolak Denda 1000 persen', 'Jika tidak bisa membantu jangan mengganggu', dan 'Kami minta WPP 713 Kembalikan.'

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati, Rasmijan mengatakan aturan dalam PP tersebut memberatkan nelayan.

"Merasa diberatkan untuk kerja kita, mengenai peraturan kita PP nomor 11 tahun 2023 dan pelanggaran hak. Tidak manusiawi (denda) sampai 1000 persen," kata Rasmijan saat berorasi, Rabu (10/5/2023).




(apl/ams)


Hide Ads