Teknisi yang tewas terjepit lift di gedung Pemprov Jateng, Andrianus Aribowo (36) mendapat santunan Rp 184 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Uang jaminan sosial itu diserahkan secara simbolis kepada keluarga korban hari ini.
Kepala Kantor Wilayah Jateng-DIY BPJS Ketenagakerjaan Cahyaning Indriasari menyebut Andrianus bekerja di CV Parisa Abadi Cerah dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial yang diberikan merupakan 48 kali gaji ditambah jaminan sosial lain.
"Ditambah jaminan hari tua dan ada jaminan pensiun jadi totalnya adalah Rp 184.622 ribu (Rp 184 juta) ini nanti akan kita bayarkan kepada ahli waris atau istrinya," ujarnya saat di rumah duka, Kelurahan Kedungmundu, Semarang, Selasa (9/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga terkait penyerahan bantuan itu. Penyerahan simbolis juga telah dilakukan kepada orang tua korban.
"Beliau kebetulan kerja di mitranya Pemprov untuk maintenance lift untuk kecelakaan kerja, nggak diinginkan tapi kejadian, terus kami segera koordinasi dengan perusahaan dan keluarga," katanya.
Wagub Jateng Taj Yasin Maemoen yang hadir juga mengucapkan belasungkawa. Pihaknya akan mengirim perwakilan untuk mengantar jenazah ke pemakaman besok.
"Kami atas nama pemerintah mengucapkan belasungkawa utamanya kepada istrinya yang saat ini kerja di Kalimantan Utara sebagai perlindungan anak. Insyaallah besok ada perwakilan Pemprov untuk mendampingi jenazah ke tempat pemakaman," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Andrianus Ariwibowo meninggal dunia saat melakukan maintenance lift di kantor Pemprov Jateng. Saat melakukan perawatan, Andrianus mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
(apl/rih)