Seorang bule yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, ditangkap polisi. Pria warga negara asing (WNA) asal Australia inisial MBCAA (48) itu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten.
"Betul, sudah diamankan yang bersangkutan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (29/4/2023) dilansir detikNews.
Saat ini bule itu menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam, dini hari dijemput di Bandara Soeta (Soekarno Hatta) dan sekarang sudah di sini (Polrestabes Bandung) untuk diminta keterangan," kata Budi, dilansir detikJabar.
Budi menerangkan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi terkait kasus tersebut. Setelah ditelusuri, polisi mendapati posisi bule itu hendak kembali ke negaranya.
"Kami menyusuri keberadaan WNA itu dan setelah ditelusuri yang bersangkutan menginap di hotel sebelah masjid dan sudah check out dan ditelusuri paspor di tangan kita," ungkapnya.
"Kita berkoordinasi dengan Imigrasi khusus Soetta yang bersangkutan ternyata sudah mau berangkat pulang ke negaranya dan kami berkoordinasi melakukan penundaan sementara, kita amankan dulu kita mintai keterangan di Polrestabes Bandung," jelas Budi.
Budi mengungkapkan WNA tersebut diketahui berada di Indonesia menggunakan visa wisatawan. Saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari WNA tersebut, termasuk soal motif meludahi imam Masjid Al-Muhajir.
Sebelumnya diketahui, di media sosial viral seorang imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, diludahi seorang bule karena menyetel murrotal Al-Qur'an. Polrestabes Bandung pun turun tangan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono langsung menyambangi Masjid Al-Muhajir, Jumat (28/4) malam dan menemui korban Imam Tetap Masjid Al-Muhajir Muhammad Basri Anwar (24).
"Tadi kami melihat berita viral di medsos yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung," kata Budi kepada wartawan usai lakukan pertemuan.
"Kami langsung melakukan pengecekan, hasil keterangan sementara dari korban, sudah membuat LP dan sedang kita mintai keterangan," lanjutnya.
Sementara itu, Basri Anwar mengatakan dari informasi pihak hotel bule tersebut merupakan warga Australia.
"Warga Australia," kata Basri kepada detikJabar, Jumat (28/4) malam.
Dari paspor yang dilihat detikJabar, pelaku peludahan imam masjid ini berinisial MBCAA berusia 48 tahun. Paspor itu dibuat tahun 2020 dan habis 2030.
Basri menyebut, bule itu sudah check out dari hotel yang digunakan untuk menginap. Dia tidak tahu pelaku adalah wisatawan atau menetap di Bandung, namun diduga hanya wisatawan karena menginap di hotel.
(rih/rih)