Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional setiap tahunnya diperingati tanggal 28 April oleh masyarakat dunia. Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Konfederasi Serikat Perdagangan Internasional telah mengakui tanggal 28 April sebagai Hari Peringatan Pekerja Internasional, dan pada tahun 1996 ICFTU memperingati hari peringatan Pekerja dan mulai mengatur tema hari peringatan setiap tahunnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional pada tahun 2023 mengusung tema "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja".
Peringatan Hari K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) ini memiliki tujuan sebagai bentuk kampanye dalam meningkatkan komitmen bagi semua pihak yang terkait dengan pekerjaan agar dapat mengimplementasikan budaya K3. Peningkatan kesadaran dan budaya K3 harus terus dilakukan, terlebih dengan semakin berkembangnya dunia usaha dan industri. Sehingga, pekerja atau buruh dan masyarakat yang ada di sekitar tempat kerja dapat terhindar dari kecelakaan kerja maupun Penyakit Akibat Kerja (PAK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latar Belakang Peringatan Hari K3
Dikutip dari laman resmi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Hari K3 Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 2003 oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Pada saat itu, peringatan dilakukan untuk menekankan pencegahan kecelakaan serta penyakit di tempat kerja, dengan cara tripartisme dan dialog sosial.
Peringatan tersebut merupakan bagian integral dari Strategi Global Keselamatan dan Kesehatan Kerja ILO, sebagaimana didokumentasikan dalam Kesimpulan Konferensi Perburuhan Internasional pada Juni 2003. Kesehatan di tempat kerja menjadi hal yang signifikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Hari K3 Sedunia menjadi hari peringatan internasional bagi para pekerja yang meninggal dan terluka, yang diselenggarakan di seluruh dunia oleh gerakan serikat pekerja sejak tahun 1996. Tujuan dari Hari K3 Sedunia tidak akan dapat tercapai jika dilakukan sendiri. Baik perusahaan atau pekerja harus sama-sama bertanggung jawab untuk menghentikan kematian dan cedera dalam pekerjaan.
Bentuk Kegiatan Peringatan Hari K3
Dikutip dari laman stekom.ac.id, Hari Peringatan K3 menjadi salah satu wujud dalam mengingat para pekerja yang tewas dalam insiden di tempat kerja, atau karena penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.
Setiap tahun pada tanggal 28 April, acara Hari K3 ini diadakan di seluruh dunia. Beberapa contoh termasuk kampanye aktif, dan acara kesadaran kerja. acara-acara publik termasuk pidato, layanan keagamaan multi-iman, meletakkan karangan bunga, menanam pohon, monumen pembukaan, pelepasan balon, meningkatkan kesadaran publik tentang isu-isu keselamatan kerja dan meletakkan sepatu kosong untuk melambangkan mereka yang telah meninggal di tempat kerja.
Demikian informasi mengenai Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional, semoga bermanfaat ya Lur!
Artikel ini ditulis oleh Agustin Tri Wardani peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom
(apl/apl)