Kanjeng Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegoro (MN) X mengaku ada miskomunikasi mengenai informasi yang diterima oleh Puro Mangkunegaran soal perizinan salat Idul Fitri 21 April di Pamedan Puro Mangkunegaran.
"Karena beberapa informasi yang belum kami terima, terjadi miskomunikasi, Mangkunegaran memfasilitasi semuanya dengan sebaik kami," kata Mangkunegoro X kepada detikJateng melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/4/2023).
Pihaknya pun sudah memberikan izin untuk gelaran salat id di Pamedan Puro Mangkunegaran untuk Ranting Muhammadiyah Keprabon. Bahkan, dia berjanji memberikan fasilitas yang sebaik mungkin untuk pelaksanaan salat Id dari Muhammadiyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak Mbak, akan kami fasilitasi. Kami fasilitasi semuanya dengan sebaik kami," ungkapnya.
Sementara itu, dari nomor 192/IV.B/IV/2023 yang diterima detikJateng, Puro Mangkunegaran telah memberikan izin kegiatan salat Id di lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran.
"Berdasarkan surat Nomor: 01/PPMR/III/2023 tentang surat permohonan izin kegiatan dan penggunaan tempat tertanggal 20 Maret 2023. Bersama ini kami sampaikan atas perkenan Sri Paduka Mangkoenagoro X bahwa permohonan tersebut DI IJINKAN untuk kegiatan Sholat idul Fitri 1444 H," tulis surat tersebut yang ditandatangani oleh Pengageng Mondropuro Mangkunegaran, Tjuk Soesilo.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Ranting Pemuda Muhammadiyah Keprabon sempat tidak memperoleh izin peminjaman tempat untuk Salat Idul Fitri di Pamedan Puro Mangkunegaran. Padahal, selama ini mereka selalu menggelar salat id di tempat itu.
Hal tersebut membuat mereka berencana memindah tempat penyelenggaraan salat id ke depan Balai Muhammadiyah yang berada tidak jauh dari Mangkunegaran.
(ahr/dil)