Tim gabungan Sat Lantas Polres Klaten dan Dinas Perhubungan Pemkab Klaten hari ini menutup celah median Jalan Raya Jogja-Solo. Penutupan dilakukan di 11 titik lokasi.
"Yang kita tutup ada 11 titik di sepanjang jalan Jogja-Solo, mulai dari Kecamatan Prambanan sampai Sanggung, perbatasan Sukoharjo," kata Kanit Keamanan dan Keselamatan Sat Lantas Polres Klaten Ipda Rosyid Budiyanto yang memimpin kegiatan, kepada detikJateng, Selasa (18/4/2023) siang.
Dijelaskan Rosyid, celah median yang ditutup tidak saja yang ilegal tetapi juga yang legal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun legal tetapi kalau berpotensi mengganggu kelancaran ya kita tutup. Penutupan dilakukan mulai hari ini," kata Rosyid.
Penutupan 11 celah median tersebut tidak permanen. Penutupan itu sifatnya sementara, memperhatikan kondisi lalu lintas di lokasi.
"Sifatnya tentatif, jika nanti diperlukan untuk memperlancar arus ya dibuka. Kami imbau masyarakat menaati rambu dan penutupan median, karena median ditutup sudah dengan pertimbangan dan kajian," tegas Rosyid.
Pantauan detikJateng, penutupan dilakukan dari wilayah timur sekitar Kecamatan Delanggu. Barikade terbuat dari bambu bercat putih biru dipasang tim gabungan.
Ada yang cukup dipasang satu barikade, tetapi ada yang lebih dari satu. Bahkan ada tiga barikade sekaligus yang dipasang karena celah median yang ditutup cukup lebar, seperti di depan RS PKU Muhammadiyah Delanggu.
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Sugiyanto menjelaskan total 11 median jalan yang ditutup. Penutupan untuk menjamin arus lalu lintas lancar.
"Penutupan dilakukan agar arus di Klaten semua lancar. Median tersebut rawan kecelakaan, rawan kemacetan tetapi lebih banyak median kecil yang ilegal," jelas Sugiyanto kepada detikJateng.
(dil/ams)