Sebanyak 184 kepala desa (kades) di Kabupaten Jepara menerima sepeda motor baru. Kendaraan dinas baru itu pun diharapkan dapat meningkatkan kinerja kepala desa di Kota Ukir.
"Pemda setelah mengkaji dan meneliti motor kepala desa di Jepara sudah lama, tentunya sudah tidak layak dan diberikan motor yang layak, tentunya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat," kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta kepada wartawan selepas memberikan sepeda motor kepada kades di kompleks Pendapa Kabupaten Jepara, Senin (10/4/2023).
Edy mengatakan total ada 184 sepeda motor yang dibagikan kepada seluruh kepala desa di Jepara. Anggaran sebanyak Rp 5,8 miliar bersumber dari APBD tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggarannya Rp 5,8 miliar itu APBD murni. Ada 184 unit untuk seluruh kepala desa," kata Edy.
Edy berpesan agar sepeda motor itu digunakan untuk kades bukan hanya gaya-gayaan. Dia meminta kepada seluruh kades agar meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
![]() |
Edy pun mewanti-wanti jika kades menyalahgunakan motor baru itu akan ditegur hingga diberikan sanksi.
"Jadi motor ini bukan untuk gaya-gayaan tapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa dilayani. Kalau tidak sesuai pekerjaan dijewer," kata Edy.
Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Jebol, Syaiful Huda mengaku bersyukur karena mendapatkan sepeda motor dinas baru. Dia mengaku terakhir pengadaan sepeda motor untuk dinas kades tahun 2012 silam. Dia pun akan menggunakan sepeda motor itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk menambah kinerja sebagai kepala desa petinggi di desa, menambah aktivitas, dan mempercepat kinerja," kata Syaiful kepada detikJateng di lokasi.
"Dulu diusulkan, terakhir ada 2012, terus ada baru kali. Tahun 2012 baru ada," dia melanjutkan.
(rih/apl)