Massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas menggelar aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di depan kompleks kantor Bupati Banyumas. Mereka sebelumnya long march dari depan Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto dengan jarak sekitar 2 km.
Di tengah aksi tersebut diwarnai pula aksi saling dorong dengan kepolisian yang berjaga karena massa meminta masuk untuk menemui Bupati maupun Ketua DPRD Banyumas.
Tak hanya itu, mahasiswa membakar ban agar permintaannya dipenuhi. Mereka menuntut agar Bupati maupun Ketua DPRD atau yang mewakili bisa menemui massa dan menandatangani pernyataan sikap menolak pengesahan UU Ciptaker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator lapangan aksi, Aji Satya menjelaskan elemen mahasiswa melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi oleh pengesahan UU Ciptaker oleh DPR RI.
"Narasi besar kita adalah cabut UU Cipta Kerja. Itu menjadi narasi besar yang akan kami kawal pada aksi demonstrasi," kata Aji kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Kemudian, menurut Aji, mahasiswa menuntut Bupati Banyumas, Wabup Banyumas, Ketua DPRD Banyumas, dan pemerintah daerah untuk memberikan statement terkait pencabutan UU Ciptaker.
"Jadi nanti ke depannya kita akan ada kertas tuntutan yang akan ditandatangani oleh mereka," terangnya.
Hingga pukul 17.32 WIB, sejumlah massa masih bertahan di depan kantor Bupati Banyumas. Hal ini karena belum ada perwakilan pemerintahan maupun DPRD Banyumas yang keluar menemui massa.
(rih/apl)