Kisah Ponpes At Tauhid Semarang Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba

Kisah Ponpes At Tauhid Semarang Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 06 Apr 2023 15:16 WIB
Ponpes At Tauhid Semarang, Jalan Gayamsari Selatan Raya, Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kamis (6/4/2023).
Ponpes At Tauhid Semarang, Jalan Gayamsari Selatan Raya, Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kamis (6/4/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Sudah ribuan pecandu narkoba pernah nyantri di Pondok Pesantren (Ponpes) At Tauhid Semarang demi terbebas dari obat-obatan terlarang itu. Siapa sangka pendiri ponpes itu dulunya kiai kampung yang terkenal manjur dalam menyembuhkan berbagai penyakit.

Ponpes itu memang mengkhususkan diri sebagai tempat rehabilitasi narkoba. Lokasinya berada di Jalan Gayamsari Selatan Raya, Sendangguwo, Kecamatan Tembalang.

Pengasuh Ponpes At Tauhid, Singgih Pradipta Cahya Nugraha mengatakan pendiri pondok tersebut adalah ayahnya, yakni KH Muhammad Sastro Sugeng Al-Haddad. Pendirian pondok itu bermula saat KH Sastro belajar di Pondok Morodemak, Demak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulanya itu kan Abah saya almarhum mondok di Pondok Morodemak dari tahun 1995 lulus 1998, itu disuruh bikin pondok di sini. Pas itu kan rumahnya di sini," kata Singgih saat ditemui di Ponpes At Tauhid, Kamis (6/4/2023).

KH Sastro memang dikenal sebagai kiai kampung yang bisa menyembuhkan penyakit di daerah tersebut. Karena itu, saat awal pendirian pondok beberapa orang berdatangan untuk nyantri di sana.

ADVERTISEMENT

Beberapa yang datang juga mengakui bahwa mereka pecandu narkoba dan ingin terbebas dari rasa kecanduannya.

"Awalnya mereka datang sendiri, ayah saya kan ibaratnya kiai kampung yang suka mengobati orang, terus dari mulut ke mulut banyak menyembuhkan orang yang sakit lah, pengobatan alternatif. Narkoba itu kan zaman dulu belum terkenal kaya sekarang," jelasnya.

Didirikan tahun 1998, Ponpes At Tauhid mulai fokus pada rehabilitasi narkoba pada tahun 2004. Lalu, pada tahun 2013 mereka juga bergabung dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

"2013 ditunjuk sama Kemensos jadi Institusi Penerima Wajib Lapor, kita MoU dengan BNNP Jateng, Polda Jateng, Polrestabes Semarang," kata Singgih.

Singgih menyebut Ponpes At Tauhid menggunakan metode psiko-religius. Pada intinya, para santri yang kecanduan narkoba akan disibukkan dengan kegiatan keagamaan selama masa rehabilitasi.

"Ada juga terapi mandi malam, terapi manakib, terapi hikmah, terapi elektrik. Kita nggak pakai obat kimia sama sekali. Kita hanya pakai obat tradisional, kelapa, ayam kampung, sama susu murni untuk detoksifikasi," ujarnya.

Santri akan menjalani rehabilitasi di Ponpes At Tauhid selama setahun. Enam bulan untuk pengobatan, enam bulan untuk pemulihan.

Singgih juga bilang bahwa santri akan diajak mengikuti berbagai kegiatan lain agar tidak jenuh. Misalnya olahraga seperti sepakbola atau kegiatan rekreasi ke luar pondok.

"Intinya semua ke sini kita bantu, kalau tidak bisa kita rehab ya kita bantu mencarikan jalan," pungkasnya.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads