Geger Wanita Masuk ke Liang Lahad Tolak Pemakaman Jenazah, Ceritanya Begini

Regional

Geger Wanita Masuk ke Liang Lahad Tolak Pemakaman Jenazah, Ceritanya Begini

Tim detikSumut - detikJateng
Selasa, 04 Apr 2023 12:37 WIB
Wanita di Toba masuk ke lubang kubur, menolak pemakaman keluarganya sendiri. (Foto: Istimewa)
Wanita di Toba masuk ke lubang kubur, menolak pemakaman keluarganya sendiri. (Foto: Istimewa)
Solo -

Video seorang wanita masuk ke liang lahad sambil membawa spanduk berisi penolakan viral di media sosial. Wanita itu dinarasikan menolak jenazah keluarganya untuk dikuburkan di liang lahad itu.

Dilansir detikSumut, Selasa (4/4/2023), peristiwa itu disebut terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) Dalam video viral itu tampak seorang wanita berambut pendek ada di dalam liang lahad dan mondar-mandir membawa spanduk.

Spanduk itu bertulisan, 'Tanah ini milik Hermanus Manis Hutabarat, sesuai putusan pengadilan Nmor: 122/Pdt-G/1981PNBlg.Luas +10.500 m2'. Aksi nekat wanita itu pun direkam dan memantik perhatian di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping lubang kubur itu terlihat sebuah peti diduga berisi jenazah. Jenazah itu rencananya bakal dikuburkan di dalam liang lahad tempat wanita itu beraksi.

"Saya akan perjuangkan, sekalipun ini adalah kematian saya, saya akan tetap perjuangkan," ujar wanita seperti dalam video itu.

ADVERTISEMENT

Konfirmasi Polisi

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat dimintai konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut peristiwa itu terjadi di Des aSimatibung, Kecamatan Laguboti, Rabu (29/3) lalu.

"Iya, kejadiannya Rabu kemarin di Desa Simatibung. Dia (wanita) masuk langsung ke liang lahad yang sudah digali itu," kata Bungaran saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (4/4/2023).

Bungaran menyebut wanita dan jenazah yang berada di peti itu masih bersaudara. Penolakan penguburan itu disebutkan dipicu karena adanya permasalahan tanah antara wanita tersebut dengan jenazah yang hendak dikubur itu.

"Iya (saudara), adik abangnya ini. Ada dendam lama, sakit hati lama," kata Bungaran.

Bungaran menyebut keduanya sama-sama mengklaim sebagai pemilik tanah yang hendak dijadikan makam tersebut. Bahkan, keduanya berdalih telah memiliki sertifikat tanah itu.

"Katanya dia (wanita) sudah punya sertifikat, sementara yang almarhum itu pun sudah punya sertifikat," ujarnya.

Bungaran menerangkan permasalahan keluarga itu sudah berlangsung lama. Dia menyebut sebelum proses pemakaman itu, pihak kecamatan sudah mempertemukan wanita tersebut dengan keluarga almarhum.

"Jadi, sebelum penguburan jenazah itu sudah dirapatkan dengan Muspika di Kecamatan Laguboti. Makanya mereka pun bingung kok ada penghambatan lagi," sebutnya.

Usai aksi itu, Bungaran mengaku pihaknya langsung mengerahkan sejumlah personel ke lokasi. Pemakaman itu pun baru bisa dilakukan pada malam hari.

"Setelah itu, diedukasi, diturunkan lah polwan untuk meredakan. Jadi, mereka naik dari galian itu. Akhirnya, dikuburkan juga, malam penguburannya," pungkasnya.




(ams/sip)


Hide Ads