Puluhan Pengurus Partai Demokrat Klaten Geruduk Pengadilan, Ada Apa ?

Puluhan Pengurus Partai Demokrat Klaten Geruduk Pengadilan, Ada Apa ?

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 04 Apr 2023 10:53 WIB
Massa DPC Partai Demokrat Klaten mendatangi Kantor PN Klaten, Selasa (4/4/2023).
Massa DPC Partai Demokrat Klaten mendatangi Kantor PN Klaten, Selasa (4/4/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Klaten -

Sekitar 50 orang pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Klaten. Massa menyerahkan surat keberatan dan permohonan perlindungan hukum ke pemerintah.

Pantauan detikJateng, massa datang dengan seragam biru dengan mobil dan motor pukul 10.00 WIB. Mereka berkumpul di halaman kantor PN di Jalan Jogja-Solo tetapi tidak melakukan orasi.

Massa ditemui humas PN Klaten Rudi Ananta Wijaya. Ketua DPC Partai Demokrat Klaten One Krisnata terlihat menyerahkan selembar surat disertai bundel SK dan kepengurusan DPC dan setelah itu massa bubar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka berkaitan PK (peninjauan kembali) yang dilakukan di pusat, kita di kabupaten juga menyatakan keberatan terhadap PK tersebut. Yang kita serahkan wujudnya bundel surat keberatan tersebut melalui pengadilan negeri," ungkap One Krisnata kepada detikJateng di PN, Selasa (4/4/2023) siang.

Menurut One, massa yang datang ke PN adalah semua pengurus DPC. Para pengurus dan kader merasa keberatan karena adanya PK kubu KLB.

ADVERTISEMENT

"Mereka kubu KLB melakukan PK. Kami ini kan sedang bersiap menghadapi tahun politik tapi kami merasa diganggu terus oleh kubu mereka," jelas One.

Padahal, kata One, partainya dalam proses gugatan sudah menang 16 kali. Namun faktanya masih terus diganggu sehingga kami di daerah juga merasakan kegalauan," imbuh One.

Surat tersebut, lanjut One, ditandatangani oleh ketua DPC dan sekretaris. Menurut One, massa merasa belum perlu ke Jakarta dan cukup disampaikan melalui PN.

"Kita sampaikan ke PN, belum perlu ke Jakarta. Kita berharap di tahun politik ini bermain dengan fair, ini demokrasi milik rakyat, fair play sajalah tidak usah pakai jalan belakang seperti ini," pungkas One.

Terpisah, Humas PN Klaten, Rudi Ananta Wijaya menyatakan sudah menerima surat keberatan tersebut. Namun, dia belum mempelajari isinya.

"Surat sudah kami terima tapi belum kita baca isinya. Nanti kita sampaikan surat ini ke pimpinan," jelas Rudi kepada wartawan di lokasi.

Selengkapnya baca di halaman berikut.

Tonton juga Video: Mencuat Lagi KSP Moeldoko Coba Rebut Partai Demokrat

[Gambas:Video 20detik]



Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat. Dilansir dari detikNews, AHY menyebut ada pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko cs.

"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Joni Alan Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata AHY dikutip dari detikNews, Senin (3/4).

Halaman 2 dari 2
(apl/ams)


Hide Ads