Tim gabungan di Klaten melakukan pencegatan terhadap truk angkutan tanah uruk proyek tol Solo-Jogja-Kulon Progo yang melintas jalan Stasiun Delanggu-Juwiring, Kecamatan Delanggu, Klaten. Truk tersebut dituding menjadi sumber kemacetan dan melanggar jalur.
"Betul tadi kita laksanakan kegiatan penindakan peringatan di Stasiun Delanggu untuk truk uruk tol. Itu merespons keluhan masyarakat," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Supriyono kepada detikJateng, Jumat (31/3/2023).
Dijelaskan Supriyono, truk angkutan tanah uruk itu mengambil tanah dari Sukoharjo. Namun melintas di jalan Stasiun Delanggu-Juwiring.
"Melintas di jalan Stasiun Delanggu ke Juwiring. Padahal mestinya lewat jalan Pakis-Daleman," jelasnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Klaten Iptu Yamto menyatakan dari Polres Klaten ikut kegiatan tersebut. Tetapi belum ada penindakan tilang.
"Tadi kita kasih imbauan truk yang kosong yang melintas Stasiun Delanggu jangan lewat di situ. Tidak ada penindakan (tilang)," ungkap Yamto kepada detikJateng saat dimintai konfirmasi.
Menurut Yamto, truk yang melintas jalan tersebut mayoritas truk kosong. Saat bersamaan dengan kereta api melintas menyebabkan antrean panjang.
"Diimbau karena pada saat barengan kereta lewat menyebabkan antrean panjang. Kalau yang isi memang tidak melintas situ, tapi yang kosong sebagian melintas situ," terangnya.
Terpisah, Kades Tlobong, Kecamatan Delanggu, Basuki mengatakan truk lewat jalur tersebut sudah lama sejak ada proyek tol. Saat melintas bersama kereta api menyebabkan macet panjang.
"Truk dari Stasiun, ada juga dari arah Pasar Ngeseng bertemu, jadi sering macet. Kasihan masyarakat padahal kereta api sering lewat," kata Basuki saat dimintai konfirmasi detikJateng.
Truk yang melintas jalur tersebut, lanjutnya, tidak hanya truk kosong tapi juga truk muatan. Akibatnya jika hujan jalan mudah rusak.
"Saya sering lihat yang isi juga lewat situ. Jika terus menerus jalan akan rusak, katanya truk ambil tanahnya dari Sukoharjo," ujarnya.
(ahr/rih)