Bawa Kabur ABG Magelang ke Jakarta, Seorang Pemuda Ditangkap

Bawa Kabur ABG Magelang ke Jakarta, Seorang Pemuda Ditangkap

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 31 Mar 2023 17:31 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: iStock
Magelang -

Polresta Magelang menangkap pria berinisial AM (22) warga Wonosobo. Dia diamankan di Jakarta terkait dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba saat dimintai konfirmasi membenarkan telah mengamankan AM di Jakarta. Keluarga korban awalnya melaporkan ke Polresta Magelang, Rabu (25/3).

"Korban anak perempuan umur 15 tahun, salah satu sekolah di Magelang dibawa lari oleh tersangka. Laporan dari keluarga pada tanggal 25 Maret 2023," kata Rifeld kepada wartawan melalui telepon, Jumat (31/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Magelang melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan tersebut diketahui posisi pelaku dan korban berada di wilayah Jakarta.

"Kami berkoordinasi dengan Unit PPA Polda Metro telusuri ke Jakarta. Tepatnya anak itu kurang lebih 3 hari (dibawa lari tersangka). Kita telusuri dengan bantuan teman-teman dari Polda Metro berhasil amankan pelaku dan korban," tegas Rifeld.

ADVERTISEMENT

Menurut Rifeld, dalam pemeriksaan ditemukan unsur perbuatan pidana. Di mana pelaku melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban. Pelaku kini ditahan Polresta Magelang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku ditangkap di Jakarta, sekarang dalam proses penahanan di Polresta Magelang. Tersangka dipersangkakan Pasal 6c juncto Pasal 15 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.




(ahr/rih)


Hide Ads