Viral Tahanan di Jambi Boleh Peluk Putrinya, Begini Respons Polri

Viral Tahanan di Jambi Boleh Peluk Putrinya, Begini Respons Polri

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 27 Mar 2023 16:09 WIB
Video anggota polisi di Jambi bernama Bripka Handoko membukakan pintu sel supaya tahanan bisa memeluk putrinya yang menjenguk viral di medsos. (dok Ist)
Foto: Video anggota polisi di Jambi bernama Bripka Handoko membukakan pintu sel supaya tahanan bisa memeluk putrinya yang menjenguk viral di medsos. (dok Ist)
Solo -

Video seorang anggota Polsek Maro Sebo, Jambi, bernama Bripka Handoko membukakan pintu sel supaya tahanan bisa memeluk putrinya yang datang menjenguk viral di media sosial. Polri menilai hal ini bukan masalah.

"Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, seperti dilansir detikNews, Senin (27/3/2023).

Dalam video yang beredar, tampak seorang anak perempuan berpakaian pink mendatangi pria di dalam ruang tahanan. Anak perempuan itu terlihat memeluk dan mencium pria di dalam ruang tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelahnya, seorang polisi membuka pintu ruang tahanan yang dihuni pria tersebut. Pria yang ada di dalam ruang tahanan itu lalu membuka pintu jeruji besi dan keluar untuk memeluk anak perempuan yang mendatanginya.

Pria itu lalu menggendong anak perempuan itu. Video itu ramai mendapatkan respons positif dari netizen.

ADVERTISEMENT

Terkait video viral itu, Ramadhan menyebut regulasi soal pembesukan tahanan sudah diatur. Pada prinsipnya, kata dia, perlakuan sama juga dilakukan terhadap semua tahanan.

"Prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya. Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan," ujar Ramadhan.

Meski begitu, dia menegaskan perlakuan itu harus melihat kondisi tahanan. Selain itu, Ramadan menyebut tetap perlu pengawasan dalam kegiatan pembesukan.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," jelasnya.

"Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tambahnya.

IPW Apresiasi Polri Humanis

Dihubungi terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi perilaku Bripka Handoko. Dia menyebut hal ini bentuk cerminan Polri yang humanis.

"Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri," ujar Sugeng.

Dia menyebut tindakan yang dilakukan Handoko sudah pasti memperhatikan keamanan untuk anggota.




(ams/apl)


Hide Ads