Video seorang pria bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP disertakan gambar Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada jemaah di dalam masjid, beredar di media sosial. Bawaslu buka suara terkait hal itu.
Dilansir detikNews, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya menelusuri dugaan pelanggaran dari kegiatan bagi-bagi amplop itu. Dia menekankan Bawaslu tetap berpegang pada komitmen tempat ibadah harus bersih dari kegiatan politik praktis.
"Tentu tergantung pada Bawaslu Sumenep nanti. Kita akan mengarahkan Bawaslu untuk melakukan konfirmasi atau menelusuri kasus ini atau dugaan pelanggaran ini," kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023) dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di masjid atau tempat ibadah tidak boleh. Tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," imbuh dia.
Bawaslu juga akan mendalami soal klarifikasi dari Said Abdullah yang menyebut tempat ibadah itu merupakan milik keluarga. Termasuk pengakuan kalau bagi-bagi amplop itu termasuk zakat.
"Nanti kita lihat ininya, ya, kalau di musala pribadi agak susah juga karena itu ruang lingkup pribadi. (Soal zakat) Nanti kita tanya sama ahli zakat, Bawaslu bukan ahli zakat. Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," ujar Bagja.
"Kalau musala pribadi kan nggak mungkin kita tindak ya, di lingkungan rumah sulit. Tapi kalau sudah di publik, ini kan bicara ruang publik yang dilarang tempat ibadah yang di ruang publik ya," lanjut dia.
Klarifikasi Ketua DPP PDIP Said Abdullah
Ketua DPP PDIP Said Abdullah telah mengklarifikasi soal bagi-bagi amplop berlogo PDIP disertakan gambar dirinya.
Said menyebut kegiatan bagi-bagi amplop itu terjadi di Masjid Abdullah Sechan Baghraf, masjid yang dia dirikan. Dia mengatakan bagi-bagi amplop itu merupakan kegiatan tahunan.
"Inikan ritual tahunan, tahun kemarin juga viral, 2 tahun yang lalu juga viral. Kami gotong royong di partai terkumpul 175 ribu sembako plus yang di antaranya untuk fakir miskin dan anak yatim, tentu tiap tahun, bukan suatu yang baru," ujar Said Abdullah.
"Jadi kalau itu money politic, saya ini belum caleg. Kalau dilaporin ke Bawaslu, kampanye perasaan juga belum, jadi motifnya apa?" tutur Said.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Said menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Dia menyebut membagikan amplop tersebut dalam rangka zakat mal bagi masyarakat.
"Yang penting bagi saya tidak melanggar aturan main. Kan nggak ada yang dilanggar. Masjid? Masjid saya sendiri, masjid abah saya. Tetapi bagi saya, kalau itu zakat mal. Itu rukun Islam. Kalau saya tidak keluarkan, gugur Islam saya," ungkapnya.